Polisi menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi pria inisial K (51) di kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok. Polisi mengungkap hal yang memicu Saepul memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, awalnya menjelaskan latar belakang Saepul. Dia mengaku pernah bekerja di sebuah restoran.
"Untuk profesi pelaku sendiri, dia mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran (bagian pemotong daging). Dan juga sempat berprofesi menjadi guru matematika di sekolah menengah pertama," kata Breggy dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Saepul juga mengaku pernah bekerja sebagai tukang daging. Dasar keahlian itu yang kemudian membuat Saepul nekat memotong tubuh korban usai kebingungan menghilangkan jasad korban K secara utuh.
"Karena berpikir agak susah membuang jasad utuh. Pelaku yang memang memiliki basic tukang daging, bagian pemotong daging, pelaku kemudian memutilasi jasad korban," ungkapnya.
Seperti diketahui, pembunuhan ini terjadi di kontrakan Saepul di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026 sore. Usai membunuh, Saepul sempat membiarkan korban sekarat sebelum akhirnya memutilasi jasadnya.
Setelah mengetahui korban tidak sadarkan diri, Saepul sempat menunggui korban hingga tidak bernyawa. Saepul kemudian memutilasi jasad korban sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ada jeda 3,5 jam sebelum akhirnya pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," ujar Breggy.
Ipda Breggy mengatakan Saepul mengincar korban melalui media sosial. Saepul timbul niat merampok korban setelah melihat korban berpose di motor Honda PCX.
"Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," jelas Breggy.
(dvp/ygs)






Komentar (0)