Jakarta: Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Penyaluran BOS Madrasah tidak sekadar alokasi anggaran rutin semata, melainkan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 9 Agustus 2026.
Menag berharap melalui penyaluran dana tahap II, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran. Sehingga, dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 triliun pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung operasional di madrasah. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.
“Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52.000 madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” ujar Amien.
Baca Juga :
Kemenag Terbitkan 40 Buku Pendidikan Agama Islam Berbasis AI, Cek di Sini
Ilustrasi. MI
Menurut dia, proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Direktur KSKK Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah mengimbau kepada seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa yang ditetapkan.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Nyayu.
Nyayu mengatakan pihaknya telah menerbitkan pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA. DIa meminta hal itu menjadi pedoman bagi setiap pengelola madrasah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban maupun pemanfaatan anggaran secara optimal.





Komentar (0)