Dorong KSEKP Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pesantren kini berkembang tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat.

Potensi tersebut mendorong pemerintah mengembangkan Kawasan Sosial Ekonomi Khusus Pesantren (KSEKP) sebagai model pemberdayaan berbasis pesantren untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Value Beyond Protection, PEKA Bangkitkan Kemandirian Ahli Waris di Sumsel

Pengembangan KSEKP menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam kunjungan kerja di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Kabupaten Gresik, Sabtu (8/8).

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Hak Jaminan Sosial Almarhum Sumarna, Nilainya Rp 418 Juta

Muhaimin mengapresiasi kontribusi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dalam pengembangan KSEKP.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan yang mampu mendorong masyarakat semakin produktif, memiliki ketahanan menghadapi masa depan, serta berdaya saing.

BACA JUGA: Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali, Dirjen Keuda Kawal Penganggaran

“Pada kegiatan hari ini kita juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus berkontribusi dan bersinergi menciptakan pekerja yang produktif dan memiliki ketahanan untuk masa depan sehingga mampu berdaya saing. Dengan adanya perlindungan dalam bekerja, mereka dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Muhaimin.

Turut hadir Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat yang menegaskan komitmen memperkuat ekosistem pesantren melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penggeraknya.

“Kami mengapresiasi inisiatif Bapak Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dalam mendorong KSEKP.

Pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan sosial. Ketika masyarakat semakin produktif, kita juga harus memastikan mereka terlindungi dari berbagai risiko dalam bekerja,” ujar Saiful.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Guru Madrasah Ihyaul Ulum yang diwakili Silvia Nurul Bariroh serta siswa magang SMK yang diwakili Ahmad Dani Syaifudin.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya membangun budaya sadar jaminan sosial sejak seseorang mulai memasuki dunia kerja.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat program kepada peserta dan ahli waris.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia diberikan kepada ahli waris siswa SMK atas nama Erna Ramadhani sebesar Rp70 juta.

Ahli waris guru madrasah atas nama Khusaeri menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak Rp73 juta.

Sementara manfaat JKK sebesar Rp459.752.300 diberikan kepada Dwi Siti Nurdianah yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat.

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya tentang memberikan manfaat saat risiko terjadi, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga dan memastikan masa depan anak tetap terjaga melalui manfaat pendidikan,” kata Saiful.

Lebih jauh, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar perlindungan tersebut berlanjut menjadi pemberdayaan melalui Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian).

Melalui literasi keuangan, pelatihan, reskilling, upskilling, hingga pendampingan usaha, penerima manfaat didorong untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.

Pendekatan ini menjadi bagian dari semangat Value Beyond Protection, bahwa perlindungan tidak berhenti ketika manfaat diberikan, tetapi dilanjutkan dengan pemberdayaan agar keluarga peserta memiliki daya untuk bangkit.

“Kami ingin setiap manfaat yang diterima peserta tidak hanya membantu menghadapi risiko hari ini, tetapi juga menjadi pijakan untuk membangun kehidupan yang lebih baik ke depan,” ujar Saiful.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah, pesantren, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas perlindungan bagi para penggerak ekonomi pesantren.

Melalui sinergi pemberdayaan dan perlindungan, KSEKP diharapkan tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi pesantren, tetapi juga membangun masyarakat yang produktif, terlindungi, dan semakin mandiri. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Keterampilan Kerja Lewat Program PEKA di Banda Aceh


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : JPNN.com


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dikabarkan Marah Akibat Militer AS Kekurangan Amunisi, Trump Geram Mengecam Media karena Menyebarkan “Berita Palsu”
• 8 jam lalu
0
thumb
Pulau Kecil Ini Jadi Rebutan, Bisa Ubah Peta Strategis Geopolitik
• 9 jam lalu
0
thumb
Gawat, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terseret Tiga Kasus yang Berproses di Kepolisian
• 1 jam lalu
0
thumb
MPR Mulai Bahas PPHN Setelah 17 Agustus, Libatkan Pakar Tata Negara
• 10 jam lalu
0
thumb
Anthony Joshua Naik Pitam! Duel Impian Lawan Tyson Fury Terancam Gagal Digelar
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.