Orang tua almarhumah Winda Lorenza Gowasa mendatangi Mapolda Sumatra Utara untuk melaporkan kejanggalan atas kematian putri mereka. Pihak keluarga menduga mantan istri anggota Polsek Medan Sunggal tersebut merupakan korban pembunuhan berencana, bukan bunuh diri.
Didampingi kuasa hukum dan kerabat, ibu kandung almarhumah hadir di ruang SPKT Polda Sumut dengan menggunakan kursi roda. Laporan ini diajukan karena keluarga menemukan sejumlah ketidakwajaran pada jenazah korban. Selain luka tembak, ditemukan pula luka lebam di beberapa bagian tubuh yang memperkuat kecurigaan adanya tindak kekerasan sebelum kematian.
"Kita sempat meminta agar pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimasukkan,” ujar kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan dalam tayangan Top News Metro TV, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Baca Juga :
Keluarga Ragukan Dugaan Bunuh Diri Winda Gowasa, Soroti Luka Lebam di Tubuh Korban
Paul menambahkan, pihak Ditreskrimum Polda Sumut memberikan keterangan bahwa Polres Samosir telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP-Sidik) terkait laporan awal kasus ini. Pihak keluarga berharap dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penyebab pasti kematian Winda Lorenza dapat segera terungkap secara transparan.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian terkait hasil autopsi dan penyelidikan menyeluruh atas luka-luka tak wajar yang ditemukan pada tubuh korban.





Komentar (0)