DUA peristiwa paradoksal terjadi hampir bersamaan di ruang urban kita, seolah melempar satu gugatan fundamental tentang arah pembangunan kota.
Di kawasan Cihapit, Bandung, sepuluh pohon peneduh ditebang tanpa izin, menyulut kemarahan publik yang merasa dirampas haknya atas ruang hijau (Kompas.com, 2/8/2026).
Sementara di Jakarta, sejumlah pusat perbelanjaan justru sibuk meninggikan pagar dengan dalih keamanan.
Yang satu menyoal hilangnya naungan pohon, yang lain tentang menjulangnya pagar.
Di balik perbedaan entitas fisik ini, tersimpan kecenderungan yang sama: menguatnya logika eksklusivitas yang perlahan membunuh esensi ruang kota sebagai milik bersama.
Pertanyaannya, apakah kota masih dibangun untuk menghadirkan naungan inklusif bagi semua warga, atau kian asyik memagari diri demi melindungi segelintir orang?.
Monumen Jarak Sosial
Peninggian pagar di ruang perkotaan bukanlah sekadar keputusan arsitektural atau teknis belaka; ia adalah monumen jarak sosial.
Memang, tidak ada yang keliru dengan pencarian rasa aman. Warga maupun pelaku usaha berhak melindungi asetnya.
Namun, persoalan menjadi pelik ketika rasa aman itu dikonstruksi melalui segregasi, bukan lewat kohesi dan kepercayaan sosial.
Psikologi lingkungan telah lama mengingatkan, desain ruang mendikte persepsi warga tentang rasa aman, kepemilikan, dan kualitas interaksi (Gifford, 2014).
Baca juga: Kenapa Dokter Dilarang Nyinyir?
Lingkungan yang terus-menerus menekankan pemisahan justru akan melanggengkan paranoia, bahkan ketika ancaman itu tidak nyata.
Dalam jangka panjang, pagar yang menjulang tinggi mungkin menciptakan kota aman secara fisik, namun miskin rasa kebersamaan.
Kecemasan spasial ini berakar pada krisis sosiologis yang lebih luas, yakni luruhnya kepercayaan terhadap institusi.
Edelman Trust Barometer (2025) menangkap gejala ini: 61 persen responden global menunjukkan tingkat keluhan yang tinggi karena munculnya persepsi bahwa institusi lebih melayani kepentingan elitis ketimbang masyarakat luas.
Komentar (0)