Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Karyawan Koperasi

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Banten mengungkap rincian motif dan peran dari lima orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PG (25 tahun). Korban merupakan karyawan di salah satu Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, aparat telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka. Hingga kini, sudah didapat keterangan bahwa aksi keji yang disertai asusila terhadap korban tersebut didasarkan oleh kecurigaan para pelaku tentang adanya niat mengambil alih nasabah setelah memutuskan untuk resign.

Baca Juga
  • Polisi Telusuri Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 250 Kios Pasar Sepinggan
  • Rumah Polisi di Karawang Dirusak OTK, Diduga Terkait Penyelidikan Obat Terlarang
  • Calon Taruna Akpol Diduga Bunuh Diri, Polisi Gelar Penyelidikan

"Peristiwa kelam ini bermula ketika korban yang bekerja sebagai karyawan bank keliling berniat untuk berhenti dan pulang kampung. Namun, rencana tersebut memicu kecurigaan EDD (24), yang merupakan bos koperasi korban yang khawatir nasabah mereka akan direbut," katanya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/8/2026).

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Maknai Kemerdekaan RI Ke-81, Rico Waas : Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Lewat Peningkatan Pelayanan Primer
• 3 jam lalu
0
thumb
Membongkar Cara Kerja Kacamata Pintar Saat Merekam Video, dari Tombol Rekam hingga Transfer Data
• 22 jam lalu
0
thumb
Haboh Peristiwa Yurizal, Legislator Singgung Pembinaan Nakes dan Audit Pelayanan
• 16 jam lalu
0
thumb
Polres Tana Toraja Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penyalahgunaan BBM
• 17 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie soal Praperadilan: Kami Sudah Dapat Panggilan Sidang dari PN Jaksel
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.