Liputan6.com, Jakarta - Kepemilikan 995 senjata angin yang ditemukan di gudang sebuah yayasan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus didalami kepolisian. Polda Metro Jaya sedang menelusuri asal-usul hingga izin impor ratusan senjata tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengaku sudah mengetahui pihak yang terkait dengan impor senjata tersebut. Yakni mantan ketua yayasan berinisial IWD.
Advertisement
“Nah, untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
IWD juga akan ditanyai perihal kapal senjata-senjata itu masuk Indonesia, tujuan penggunaan hingga jumlah yang diimpor.
“Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak,” ujarnya.
Polisi juga akan mencocokkan barang yang ditemukan dengan dokumen manifes impor. Langkah ini untuk memastikan apakah ratusan senjata tersebut masuk Indonesia secara resmi atau ada barang yang berada di luar dokumen.
“Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami,” jelas Budi.
Selain asal-usul barang, polisi juga mendalami izin impor dan tempat penyimpanan ratusan senjata tersebut.
“Ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan,” katanya.





Komentar (0)