Pantau - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meminta perguruan tinggi menjaga kemampuan berpikir kritis mahasiswa di tengah maraknya penggunaan kecerdasan artifisial generatif atau Generative AI agar teknologi tersebut menjadi alat bantu dan bukan pengganti proses berpikir.
Nezar menyampaikan pesan tersebut kepada pengajar perguruan tinggi dalam Seminar Nasional dan Bimbingan Teknis Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ).
“Perlu reorientasi pedagogi yang menjadikan Generative AI sebagai mitra dialektis dalam pembelajaran, bukan pengganti proses berpikir kritis mahasiswa,” kata Nezar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta dan dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Nezar, dosen perlu membimbing mahasiswa agar memanfaatkan AI sebagai mitra pembelajaran dengan tetap mengutamakan kemampuan berpikir kritis, etika, dan integritas akademik.
Kampus Diminta Memperkuat Literasi AI Berbasis NilaiPerkembangan teknologi AI yang pesat meningkatkan kebutuhan dunia akademik terhadap tata kelola AI yang kontekstual dan berbasis nilai, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Nezar mendorong dosen menerapkan tiga langkah strategis dalam menghadapi perkembangan AI generatif, yakni melakukan reorientasi pedagogi, memperkuat literasi AI berbasis nilai, serta membangun kolaborasi lintas sektor.
Penguatan literasi AI berbasis nilai diperlukan agar mahasiswa memahami karakteristik, cara kerja, bias, dan keterbatasan teknologi tersebut sekaligus mengetahui dampaknya terhadap kedaulatan digital Indonesia.
“Kita harus pastikan bahwa mahasiswa memahami cara kerja AI, bias dan keterbatasan AI, sekaligus menautkannya dengan wawasan kebangsaan dan kesadaran akan kedaulatan digital bangsa,” ungkapnya.
Kolaborasi Kampus dan Pemerintah Dinilai PentingNezar menilai kolaborasi menghadapi perkembangan AI tidak cukup dilakukan antarkampus, tetapi perlu melibatkan pemerintah dan sektor lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar mahasiswa tidak hanya menjadi objek dalam transformasi digital, tetapi juga dapat berpartisipasi membentuk kebijakan serta etika AI di Indonesia.
Perguruan tinggi diharapkan dapat menempatkan teknologi AI sebagai bagian dari proses pembelajaran tanpa menghilangkan kemampuan mahasiswa untuk menganalisis informasi, membangun argumentasi, dan menghasilkan solusi secara mandiri.





Komentar (0)