JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada penyaluran Triwulan III 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berdasarkan data dari kemensos.go.id, sebanyak 15.215.415 KPM penerima bantuan sembako pada Triwulan II tetap menerima bantuan pada Triwulan III.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pengalihan kepada 3.043.419 KPM baru sehingga total penerima bantuan sembako pada Triwulan III mencapai 18.258.834 KPM.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT, dan Sembako Agustus 2026 Sudah Cair, Ini Cara Cek Apakah Termasuk KPM atau Tidak
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 8.359.853 KPM tetap melanjutkan kepesertaan dari Triwulan II.
Kemudian terdapat tambahan 1.641.900 KPM hasil pengalihan sehingga total penerima PKH pada Triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 KPM.
Kemensos menjelaskan pengalihan penerima bansos dilakukan karena sejumlah faktor, di antaranya perubahan desil kesejahteraan, penerima tidak lagi memenuhi syarat, telah graduasi atau mandiri, meninggal dunia, tidak ditemukan, mengundurkan diri, maupun alasan administratif lainnya.
Selain itu, Kemensos juga menangguhkan penyaluran bantuan kepada sejumlah KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemensos.
Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Baca Juga: Jadwal Kuota Tambahan Tiket HUT RI 2026 di Istana Merdeka, Jangan Sampai Terlewat!
Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterima apabila nama terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos mengimbau masyarakat melakukan pengecekan hanya melalui laman resmi pemerintah. Apabila nama belum terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pemerintah daerah setempat sesuai mekanisme yang berlaku.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bansos pkh
- bansos bpnt
- pencairan
- triwulan III






Komentar (0)