Pengadilan banding federal memutuskan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membangun ballroom ruang dansa baru yang sangat besar di Gedung Putih tidak sah. Keputusan ini membuka jalan bagi pertarungan hukum berisiko tinggi terkait masalah tersebut di Mahkamah Agung.
"Apakah sebuah ruang dansa besar perlu dibangun atau tidak adalah keputusan yang menjadi wewenang Kongres, bukan masalah yang bisa diputuskan sendiri oleh pihak eksekutif," demikian pernyataan Pengadilan Banding Sirkuit DC dalam putusan dengan suara 2 lawan 1 yang memenangkan kelompok pelestarian sejarah terkemuka nasional, yang menggugat proyek tersebut tahun lalu, dilansir CNN, Sabtu (8/8/2026)
"National Trust telah menunjukkan secara meyakinkan bahwa Kongres tidak memberikan wewenang tanpa batas kepada cabang eksekutif untuk merancang ulang, mengubah bentuk, dan membangun kembali Gedung Putih--Rumah Rakyat--secara drastis demi memenuhi keinginan presiden tertentu," tulis pengadilan dalam pendapat hukum yang tidak mencantumkan nama hakim penulisnya.
Namun, pengadilan menunda pelaksanaan putusannya selama dua minggu untuk memberi waktu bagi Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung--langkah yang kemudian dinyatakan akan diambil oleh sang Presiden.
"Kami akan segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat," tulis Trump di Truth Social, seraya mendesak pengadilan tertinggi negara itu untuk membatalkan keputusan tersebut "sepenuhnya."
Hakim yang memutuskan menentang Trump adalah Patricia Millett, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Barack Obama, dan Brad Garcia, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Joe Biden. Hakim Neomi Rao, yang ditunjuk oleh Trump, menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
Pendapat mayoritas--yang mencakup lebih dari 100 halaman--merupakan teguran hukum keras terbaru dalam rangkaian sengketa hukum terkait keputusan Trump untuk membongkar Sayap Timur Gedung Putih tahun lalu demi menyediakan ruang dansa tersebut.
Kasus ruang dansa ini juga merupakan salah satu dari beberapa gugatan hukum yang diajukan terhadap berbagai proyek ambisius Trump di wilayah Ibu Kota. Gugatan lain yang masih berlangsung mempertanyakan renovasi Reflecting Pool, upayanya membangun versi Amerika dari Arc de Triomphe Paris, serta rencananya mengubah lapangan golf umum menjadi lapangan golf pribadi kelas atas.
Pada bulan April, seorang hakim federal di Washington, DC, memerintahkan Trump untuk menghentikan seluruh konstruksi ruang dansa di atas permukaan tanah sampai Kongres menyetujui rencananya. Namun, pengadilan banding mengizinkannya untuk melanjutkan proyek tersebut untuk sementara waktu selama pengadilan memproses kasus itu. Putusan tersebut membatalkan keputusan sebelumnya dan menegaskan bahwa keseluruhan proyek itu memerlukan persetujuan Kongres.
"Ini adalah hari yang luar biasa bagi negara kita dan bagi hak rakyat Amerika untuk menyuarakan pendapat mereka mengenai tempat-tempat bersejarah yang mereka cintai, termasuk Gedung Putih," ujar Brent Leggs, Presiden dan CEO National Trust, dalam sebuah pernyataan.
Dalam pendapat berbeda, Rao menyatakan pandangannya bahwa National Trust tidak memiliki hak hukum untuk mengajukan gugatan tersebut sejak awal, pandangan ini sejalan dengan argumen yang dikemukakan oleh pengacara Trump sejak tahun lalu.
(rfs/rfs)






Komentar (0)