Penyidik KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, 3 Koper Dokumen Disita

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, KOTA BENGKULU - Penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Jumat.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper dan dibawa menggunakan kendaraan operasional KPK.

BACA JUGA: KPK Peringatkan Rudy Tanoe yang 3 Kali Mangkir terkait Korupsi Bansos PKH

"Itu rumah mertuanya, tetapi sudah lama tinggal di sana bersama (Sekretaris DPRD Kota Bengkulu) bersama istrinya. Dari jam lima tadi rumahnya sudah ada pihak polisi," kata seorang warga sekitar, Ida.

Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selama proses tersebut, personel Polresta Bengkulu melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

BACA JUGA: KPK Periksa Pendiri IAW dan Pegawai Bea Cukai Hari Ini

Seusai penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper dan sejumlah barang lainnya yang dimasukkan ke dalam dua kendaraan roda empat. Penyidik kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rudy Tanoe dalam Kasus Bansos PKH

Sebelumnya, pada Kamis (6/8), KPK menggeledah rumah B Daditama (BDT) yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.10 WIB, dengan melibatkan enam penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, KPK menyita sejumlah dokumen, flashdisk, serta satu brankas yang berisi uang tunai Rp600 ribu. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan empat koper dan satu kardus.

Selain itu, KPK sebelumnya juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman pada Senin (3/8). Pemeriksaan dilakukan setelah penggeledahan rumahnya dan penyitaan uang tunai Rp 4 miliar pada Juli 2026.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ultimatum Kepala Daerah, Prabowo: Saya Tidak Segan-segan Turun Tangan...
• 7 jam lalu
0
thumb
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kebakaran di Gedung Bapenda DKI
• 3 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Masih Bisa Juara Grup A Piala AFF 2026, Wajib Penuhi Dua Syarat
• 11 jam lalu
0
thumb
Atlet Muda Makassar Selangkah Lagi Tembus Partai Final Audisi Umum PB Djarum
• 9 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Mengaku Tunggu Pihak Kejaksaan di PN Jaksel sejak Jam 08.30: Sudah Ditunggu, Enggak Hadir
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.