6 Jam di Ruang Penyidik Kejagung, Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan soal TPPU

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam dan penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada Febrie.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Febrie Adriansyah Selesai Diperiksa Kejagung, Ternyata Belum Dikonfrontasi dengan Nurman Herin

Ia menegaskan Febrie bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum tersebut.

"Proses pemeriksaan dari sekitar jam 2 tadi sampai dengan jam 8 ini, itu menunjukkan bahwa Pak FA kooperatif dalam menjalani proses hukum ini," kata Febri kepada awak media Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan itu, eks Jampidsus Febrie dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik. Kuasa hukum pun kembali menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif menjalani proses hukum.

"Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa Pak FA kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Ada sekitar 20-an pertanyaan ya tadi," tegasnya.

BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Belum Keluar dari Ruang Penyidik

Sebagian besar pertanyaan yang dicecear tim penyidik adalah lanjutan dari pemeriksaan awal sebagai tersangka sekitar tanggal 24 Juli lalu.

"Jadi Pak FA sudah menjelaskan apa yang ia ketahui tentu saja. Dan ada salah satu poin juga yang tadi disampaikan, karena ini adalah hak dari tersangka," ungkapnya.

"Yaitu ditanya apakah ingin menghadirkan saksi atau ahli yang, saksi meringankan atau ahli. Itu kan hak tersangka yang diatur di KUHAP," sambung Febri.

BACA JUGA:Tak Berhenti di Rumah Don Ritto, Kejagung Sisir Jejak Febrie di Kediaman Nurman Hermin

Tak berhenti di situ, Febri bilang, pihaknya berencana aka  menghadirkan saksi dan ahli agar persoalan tersebut dapat lebih terang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan total hari ini pihaknya melalukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 5 orang. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mitchell Baker Jadi Sorotan! Pelatih Singapura Ucap Komentar Menohok Soal Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026: Dia Bukan Ancaman
• 16 jam lalu
0
thumb
Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bakal Teken Pakta Pertahanan Trilateral
• 8 jam lalu
0
thumb
Makalah yang Usulkan MBG Raih Nobel Perdamaian Catut Nama Prabowo, DPR: Ini Pelanggaran Serius
• 9 jam lalu
0
thumb
Menhaj Sebut Bipih 2027 Masih Digodok Oleh DPR
• 23 jam lalu
0
thumb
Bapenda Makassar Tata Reklame, Izin Baru Reklame Bando Dihentikan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.