Bapenda Makassar Tata Reklame, Izin Baru Reklame Bando Dihentikan

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai menindaklanjuti berbagai masukan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus pembenahan diarahkan pada sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan seluruh masukan dari pemerintah pusat akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan penataan reklame di Kota Makassar.

“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.

“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambung Andi Asminullah.

Menurutnya, penataan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertata sekaligus memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.

Saat ini, konsep penataan tengah disusun oleh konsultan. Setelah rampung, Bapenda akan mengundang para pengusaha reklame untuk melakukan sosialisasi sekaligus membahas model penataan yang paling sesuai bagi Kota Makassar.

Dalam kebijakan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan.

“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.

Meski progres penerimaan pajak reklame pada pertengahan tahun belum terlalu tinggi, Andi optimistis target pendapatan sektor tersebut pada 2026 tetap dapat tercapai.

Ia menjelaskan karakteristik pajak reklame berbeda dengan jenis pajak lainnya karena bersifat tahunan, sehingga peningkatan realisasi pendapatan umumnya terjadi menjelang akhir tahun.

“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” jelasnya. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia Imbang Lawan Singapura, Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026
• 16 menit lalu
0
thumb
BHS: Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Alarm Perkuat Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional
• 12 jam lalu
0
thumb
Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Bareskrim oleh Fangfang, Diduga Telantarkan Anak Hasil Pernikahan Siri
• 7 jam lalu
0
thumb
Prabowo Minta BRIN Kaji Biodiesel B60-B100, Nasib Campuran Solar Nabati Jadi Sorotan
• 19 jam lalu
0
thumb
BI: Cadangan Devisa RI Turun Tipis ke US$145,3 M Akhir Juli 2026
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.