Menhaj Sebut Bipih 2027 Masih Digodok Oleh DPR

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyatakan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 hingga kini masih dalam proses pembahasan di DPR.

Menhaj Sebut Bipih 2027 Masih Digodok Oleh DPR (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyatakan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 hingga kini masih dalam proses pembahasan di DPR.

Meski usulan dari pemerintah telah disampaikan, penetapan biaya haji masih menunggu pembahasan bersama DPR sebelum nantinya diputuskan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Irfan menjelaskan, pembahasan belum dimulai karena DPR saat ini masih menjalani masa reses. Setelah masa reses berakhir, usulan Bipih 2027 akan dibahas melalui Panitia Kerja (Panja) yang melibatkan DPR dan Kementerian Haji dan Umrah hingga mencapai kesepakatan.

"Kami sudah mengajukan ke DPR. DPR hari ini sedang reses, mungkin setelah reses akan dibahas oleh DPR dalam bentuk Panja. Nanti kemungkinan ada diskusi panjang dengan kami antara DPR dengan kami, kemudian ada kesepakatan nanti akan disampaikan ke Presiden, nanti Presiden akan memutuskan dalam bentuk Keppres," katanya saat dijumpai di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Di tengah proses pembahasan biaya haji, Irfan mengimbau calon jamaah haji 2027 yang namanya telah diumumkan agar mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Menurutnya, kesiapan mental, pemahaman manasik, dan kondisi fisik menjadi bekal penting agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar.

"Kepada calon jemaah haji, tentu persiapkan diri. Persiapan pertama tentu tentang mental, fisik, ya mental dan manasik tentang haji. Kita berharap jemaah haji bisa benar-benar paham tentang manasik haji sehingga di Tanah Suci tidak banyak tergantung pada pihak lain," kata Irfan.

Selain itu, Irfan menekankan pentingnya menjaga kesehatan jauh sebelum keberangkatan. Ia mengungkapkan, pada musim haji tahun lalu terdapat 345 calon jamaah yang batal diberangkatkan setelah pemeriksaan kesehatan ulang di embarkasi karena dinyatakan tidak layak terbang.

"Jadi saya harapkan mulai hari ini, mumpung masih ada waktu cukup panjang, dijaga kesiapan fisiknya," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BATIC 2026: Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital
• 13 jam lalu
0
thumb
Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Lapangan Kerja Formal Perlu Diperluas
• 20 jam lalu
0
thumb
Ruijie Networks Resmi Jadi Mitra Strategis Telkom Indonesia, Fokus Kembangkan Jaringan Berbasis AI
• 19 jam lalu
0
thumb
Ratusan Motor Terjaring Operasi Cabut Pentil di Kembangan Jakbar
• 4 jam lalu
0
thumb
Realisasi Investasi NTB Semester I 2026 Tembus Rp33,73 Triliun, Capai Lebih dari Separuh Target Tahunan
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.