Soal Patung Najma di Al Ula, MUI: Jangan Langsung Sebut Berhala di Madinah, Tabayun Dulu

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ramainya perbincangan mengenai patung perempuan berwarna biru bernama Najma di Al Ula, Arab Saudi, mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebut patung tersebut sebagai berhala yang berada di Madinah tanpa memahami konteks dan lokasi sebenarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, Ustadz Erick Yusuf, mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan umat Islam adalah tabayun atau melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar. "Untuk patung Najma ya di Al-Aula ya Ini kita harus tabayun dulu gitu ya," ujar Ustadz Erick kepada Republika, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga
  • Perayaan Ulang Tahun Debut Blackpink Picu Kritik Penggemar
  • MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Hadapi Tantangan Organisasi dan Ekonomi
  • Bangun Kemandirian Energi Desa dengan Penguatan Kapasitas Local Hero

Menurut Ustdz Erick, patung Najma bukanlah karya yang baru dibangun pada 2026. Patung tersebut merupakan karya seniman Amerika, Lita Albuquerque, yang pertama kali dipamerkan dalam ajang Desert X AlUla pada 2020 sebagai bagian dari instalasi seni.

"Patung biru itu merupakan salah satu karya seni instalasi dalam pameran Desert X AlUla tahun 2020. Saat itu bukan hanya satu karya, tetapi ada sejumlah instalasi seni lainnya," ucapnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Ia menjelaskan, setelah pameran berakhir, salah satu karya tersebut kemudian diakuisisi dan ditempatkan di kawasan Habitas AlUla, tepatnya di Lembah Ashar.

Ustadz Erick juga meluruskan anggapan yang berkembang bahwa patung tersebut berada di kawasan suci Kota Madinah. Menurut dia, secara administratif Al Ula memang berada di Provinsi Madinah, tetapi lokasinya berjarak sekitar 350 hingga 400 kilometer dari Kota Madinah dan tidak termasuk kawasan Tanah Haram.

"Al Ula memang masuk wilayah administratif Provinsi Madinah, tetapi bukan Kota Madinah dan bukan Tanah Haram. Jadi jangan sampai masyarakat salah memahami seolah-olah patung itu berdiri di kawasan suci Madinah," kata dia.

Kendeti demikian, Ustadz Erick mengingatkan bahwa Islam tetap memiliki batasan yang jelas terkait patung apabila keberadaannya mengarah pada pengagungan atau penyembahan."Kalau patung itu diberhalakan atau diagungkan sehingga mengganggu akidah dan tauhid, tentu itu tidak dibenarkan dalam Islam,”kata dia.

Patung Najma berwarna biru di Al Ula, Arab Saudi. - (Desert X)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GM PLN Silaturahmi ke DPRD Sulsel, Sampaikan Kesiapan Suplai Listrik
• 5 jam lalu
0
thumb
PSG rekrut Maghnes Akliouche dari AS Monaco
• 22 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Bali, 53 Orang hingga Barbuk Narkoba Diamankan
• 10 jam lalu
0
thumb
Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Tampil Segar dan Glowing di Pagi Hari
• 4 jam lalu
0
thumb
Kapolda Jabar: Perang Melawan Begal Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.