Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Bali, 53 Orang hingga Barbuk Narkoba Diamankan

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

Adapun penggerebekan ini dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully.

“Tim telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” kata Eko, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Kemudian Eko menerangkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 53 orang beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis.

“Puluhan orang yang diamankan masih berstatus sebagai tersangka dan saksi,” tuturnya.

Sementara itu, Eko menyebutkan, hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. (ars/muu)

 
 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pejuang Lingkungan Rawan Kriminalisasi, Menteri LH Minta Hakim Jadi Pelindung
• 20 jam lalu
0
thumb
Pengamat Malaysia Memprediksi Singapura Akan Tiru Taktik Vietnam untuk Jegal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Inginkan Timnas tembus Piala Dunia, Presiden: Terus berbenah
• 18 jam lalu
0
thumb
Ini Live Streaming Piala AFF 2026: Singapura Vs Timnas Indonesia
• 10 detik lalu
0
thumb
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.