Ani Ruspitawati Tegaskan Tak Ada Nakes Fasilitas Kesehatan Pemprov DKI yang Mencibir Pasien BPJS di Media Sosial

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan tidak ada tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencibir keluhan pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial, meski terdapat lima tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terindikasi melakukan pencibiran.

Ani menyampaikan lima tenaga kesehatan dan tenaga medis tersebut terindikasi melakukan pencibiran terhadap pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial.

Ani menegaskan tidak ada satu pun dari lima tenaga kesehatan dan tenaga medis tersebut yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ani mengatakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kasus ini adalah melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit.

Ani menjelaskan pembinaan tenaga kesehatan pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan pimpinan fasilitas kesehatan.

Ia mengungkapkan, "Secara detail, tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan pimpinan dari rumah sakit."

Kronologi Kasus yang Menjadi Sorotan

Kasus bermula dari unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial Threads yang mengeluhkan belum mendapatkan ruangan perawatan di rumah sakit.

Pasien tersebut mengaku telah menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan.

Unggahan itu kemudian mendapat berbagai komentar bernada negatif.

Sebagian komentar negatif tersebut diketahui ditulis oleh tenaga kesehatan.

Pasien BPJS Kesehatan tersebut kemudian diketahui meninggal dunia.

Pasien diduga meninggal dunia akibat terlambat mendapatkan penanganan.

Setelah kasus menjadi perhatian publik, sebagian tenaga kesehatan yang menuliskan komentar negatif menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam bentuk pernyataan tertulis.

Permintaan maaf juga disampaikan melalui video.

KKI Lakukan Investigasi Lebih Lanjut

Kasus tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat serta pejabat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut memberikan tanggapan atas kasus tersebut.

Ia menegaskan, "tenaga kesehatan sebagai pelayan masyarakat tidak boleh bersikap nirempati, utamanya pada pasien yang sedang sakit."

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar nirempati terhadap mendiang peserta Jaminan Kesehatan Nasional di media sosial.

KKI menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam kasus tersebut. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Misi Wajib Menang, John Herdman Kirim Sinyal Menyeramkan untuk Singapura Jelang Hadapi Timnas Indonesia: Kami Tim Kuat
• 13 jam lalu
0
thumb
Canda Prabowo ke Kepala BGN: Rambut Putih Tambah, Baru Seminggu Menjabat
• 6 jam lalu
0
thumb
Kementerian ESDM Tetapkan HBA Periode Pertama Agustus 2026 USD124,44 per Ton
• 12 jam lalu
0
thumb
Rupiah Ditutup di Level Rp17.897 pada Jumat
• 4 jam lalu
0
thumb
Tak Cukup Minta Maaf, Sanksi Menanti Para Nakes Nirempati
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.