Tak Cukup Minta Maaf, Sanksi Menanti Para Nakes Nirempati

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang kritik menyoroti respons para tenaga kesehatan (nakes) yang mencemooh curhatan hati (curhat) seorang pasien BPJS, bernama Yurizal Tri Chaerawan terkait pelayanan dialami di rumah sakit. Publik mengecam komentar bernada nirempati tenaga kesehatan terhadap Yurizal, sebelum meninggal dunia.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, pasien peserta BPJS ini sempat membagikan pengalaman pahitnya harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Namun, alih-alih memetik simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri cemoohan sinis dari sejumlah akun tenaga kesehatan.

Advertisement

BACA JUGA: Komisi IX DPR: Nakes Jangan Hilang Empati

Kasus yang viral di media sosial itu memicu gelombang kritik terhadap profesionalisme pelayanan kesehatan. Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut etika komunikasi, tetapi juga menyentuh aspek disiplin profesi yang dapat berujung pada sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Kendati sejumlah tenaga kesehatan itu telah meminta maaf, namun permintaan maaf dinilai belum cukup untuk menutup polemik yang muncul dalam kasus penanganan pasien Yurizal. Di tengah sorotan publik terhadap sikap tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap tidak menunjukkan empati, proses pemeriksaan internal dan pemberian sanksi kini menjadi perhatian.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menhub Coba Jajaki Investasi Rusia dan China untuk Kereta Trans-Kalimantan
• 5 jam lalu
0
thumb
Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya
• 20 jam lalu
0
thumb
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
• 15 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Lahan Gambut di Sampit Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik
• 6 jam lalu
0
thumb
BI Gelar Festival Jateng Syariah: Wadah Kolaborasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.