Polisi Tegaskan Tidak Ada Ekskul Menembak di Sekolah yang Ditemukan Simpan 995 Pucuk Senjata

pantau.com
17 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepolisian menegaskan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi temuan 995 pucuk senjata api, airsoft gun, amunisi, VCD porno, dan barang yang diduga narkotika.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pihaknya belum menemukan keterkaitan antara temuan senjata dengan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tersebut.

"Tidak. Saya rasa tidak ada kaitan dengan ekskul," kata Joko.

Polisi masih mendalami kegunaan senjata yang ditemukan, termasuk kemungkinan digunakan untuk kebutuhan pembelajaran atau kepentingan lainnya.

Joko menambahkan penyidik juga akan memenuhi permintaan yayasan untuk memeriksa dugaan bunker yang berada di lingkungan sekolah.

"Kalau memang permintaan, pasti akan kita laksanakan nanti pihak yang menangani perkara," ujarnya.

Yayasan Bantah Pernah Memiliki Ekskul Menembak

Kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawanto, menegaskan pihaknya memperoleh informasi dari para guru senior bahwa sekolah tidak pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.

“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” ungkap Hermawanto.

Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebut ratusan airsoft gun merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak 2020 yang berhenti setelah pembinanya meninggal pada 2024.

Polisi Terus Dalami Temuan Senjata di Sekolah

Dalam penggeledahan di ruangan bekas Ketua Yayasan berinisial IWD, polisi menemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga berupa sabu dan ganja.

Polisi menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut pada 15 Juli 2026 dan telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum penyelidikan dilanjutkan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persib jadi Runner-Up Piala Presiden 2026, Adam Alis Kirim Pesan Menyentuh untuk Bobotoh
• 22 jam lalu
0
thumb
Ekspedisi Polda Riau ke Pulau Rupat, Bagikan 500 Bendera dan Tanam 1.000 Mangrove
• 21 jam lalu
0
thumb
Kini Meninggal, Kemenkes Bilang Gini soal Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di IGD
• 21 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Ungkap Polisi Belum Pernah Minta Keterangan Febrie Adriansyah soal Kematian Sutrimo
• 12 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen Bicara Budaya Demokrasi: Keterbukaan, Menerima, Adil, dan Kesatria
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.