"Intinya ada sengketa antara tiga pembina di yayasan sekolah tersebut. Salah satu Pembina Yayasan kini menguasai bangunan fisik sekolah, yakni Bu Ninik," kata Endar dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (7/8).
Endar menyampaikan jabatan Iwan di PT Lokta Karya Perbakin adalah komisaris. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan informasi terbuka yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Berdasarkan profil LinkedIn, Indra menjadi dewan pembina yayasan sekolah tersebut sejak 2011. Dia juga menjadi dewan direksi dalam PT Lokta Karya Perbakin sejak 2007 sampai sekarang.
Namun pekerjaan utama Indra adalah advokat di Firma Hukum Warrens and Partner sejak 1995. Kini, Indra menjabat sebagai pendiri dan pengacara dengan spesialisasi di bidang hukum pasar modal.
Endar juga membantah kliennya membawa kunci ruangan setelah diberhentikan. Pasalnya, sekolah tersebut telah dikuasai kubu Yayasan sejak April 2026.
Endar mengaku pihaknya sempat dikontak untuk mengambil senjata laras udara dan senjata api yang diawasi Perbakin di sekolah tersebut. Namun pengambilan tersebut tidak terjadi lantaran gudang tempat penyimpanan peralatan tersebut telah dikerumuni aparat penegak hukum.
"Selain senjata laras udara dan satu senjata api, silakan tanyakan kepemilikannya kepada pihak yang telah menduduki dan menguasai sekolah sejak April 2026. Kami sudah tidak boleh masuk ke sana sejak April 2026," ujarnya.
Kuasa Hukum Yayasan, Hermawanto menyampaikan seluruh senjata tersebut ditemukan dalam ruangan yang digunakan oleh Ketua Yayasan yang sudah dipecat, yakni Iwan Wargadalam. Menurutnya, ketiga ruangan yang berisi senjata tersebut tertutup setelah kunci ruangan tersebut dibawa oleh Iwan.
Hermawanto menyampaikan alasan pemecatan Iwan adalah ditemukannya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Untung menduga Iwan menyelewengkan uang yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya.
Karena itu, Hermawanto mengatakan istri Iwan yang menjabat sebagai Pembina Yayasan kini juga telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut membuat Iwan dan istrinya tidak boleh masuk ke kawasan yayasan.
"Ternyata, seluruh kunci ruangan yang digunakan Iwan telah dibawa, sehingga kami tidak memiliki akses ke ruangan-ruangan tersebut," ujarnya.





Komentar (0)