PAD Makassar Triwulan II 2026 Capai 49% dari Target Rp2,38 Triliun

celebesmedia.id
1 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kinerja pendapatan Pemerintah Kota Makassar menunjukkan tren positif hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi penerimaan daerah telah melampaui 49 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,38 triliun.

Dengan capaian tersebut, penerimaan yang berhasil dikumpulkan telah melampaui Rp1,16 triliun. Bahkan, dibandingkan periode yang sama pada 2025, pendapatan daerah tahun ini tercatat surplus sekitar Rp130 miliar.

Capaian itu menjadi indikator positif bagi kinerja fiskal daerah. Pemerintah Kota Makassar meyakini tren penerimaan akan terus meningkat hingga penghujung tahun, terutama setelah memasuki periode pembayaran sejumlah pajak tahunan.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan realisasi pendapatan masih berada pada jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif," kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).

APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5,17 triliun, terdiri atas pendapatan daerah Rp4,69 triliun dan belanja daerah Rp5,17 triliun. Dari total tersebut, kontribusi PAD ditargetkan berada pada kisaran Rp2,3 triliun hingga Rp2,38 triliun atau sekitar 44 hingga 46 persen dari keseluruhan struktur APBD.

Bapenda memperkirakan laju peningkatan pendapatan akan semakin signifikan mulai Oktober hingga akhir tahun. Hal ini dipengaruhi oleh jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang umumnya terjadi pada triwulan terakhir.

Menurut Andi Asminullah, momentum pembayaran PBB akan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan penerimaan daerah.

"Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama," ujarnya.

Hingga pertengahan tahun, sumber utama Pendapatan Asli Daerah Makassar masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kelompok pajak ini mencakup berbagai sektor strategis seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.

Dominasi PBJT menjadi penopang utama penerimaan daerah setelah berbagai jenis objek pajak digabungkan dalam satu kelompok sesuai regulasi terbaru.

Selain mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak aktif, Bapenda juga mempercepat proses penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan sebagai pendamping dalam proses penagihan. Tim gabungan dijadwalkan turun dalam waktu dekat dengan memprioritaskan wajib pajak yang memiliki nilai tunggakan terbesar, termasuk dari sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar mulai membenahi sektor reklame yang dinilai masih menyimpan potensi besar untuk meningkatkan PAD.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun konsep penataan reklame bersama konsultan. Penataan tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, hingga tata letak reklame agar lebih tertib sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih optimal.

Salah satu kebijakan yang telah diterapkan ialah penghentian penerbitan izin baru bagi reklame jenis bando yang melintang di jalan. Adapun reklame bando yang sudah terpasang akan dibahas bersama pelaku usaha untuk menentukan mekanisme penanganannya.

"Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya," ungkap Andi Asminullah.

Meski realisasi pajak reklame hingga pertengahan tahun belum menunjukkan angka yang tinggi, Bapenda tetap optimistis target penerimaan sektor tersebut dapat tercapai. Pasalnya, pajak reklame merupakan pajak tahunan yang umumnya mengalami peningkatan pembayaran menjelang akhir tahun.

Pemerintah Kota Makassar menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp2,38 triliun, dengan potensi maksimal yang diproyeksikan dapat menembus Rp2,7 triliun. Target tersebut disusun untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan, termasuk pajak berbasis digital.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Operasional Minimarket Semakin Kompleks, Sistem POS Jadi Andalan Kelola Transaksi dan Stok
• 8 jam lalu
0
thumb
Selokan Cikoro Dikeruk, Warga dan Babinsa Antisipasi Genangan Musim Hujan
• 4 jam lalu
0
thumb
NasDem soal Usulan Pilkada Tanpa Wakil: Calon Sepaket karena Butuh Kolaborasi
• 23 jam lalu
0
thumb
BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Punya SLHS Terancam Tutup Permanen
• 19 jam lalu
0
thumb
Jakut Bentuk 5 Satgas Cegah Tawuran dan Konflik Sosial
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.