Kuasa Hukum Richard Lee Soroti Aktivitas Doktif Jualan di Ruang Sidang 

tabloidbintang.com
2 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Persidangan kasus Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8), diwarnai perdebatan antara kuasa hukum terdakwa dan Doktif. Dalam persidangan, pihak Richard Lee menyoroti dugaan aktivitas jualan yang dilakukan Doktif melalui siaran langsung media sosial dari ruang sidang.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafidz, membawa bukti berupa video yang kemudian diputar di hadapan majelis hakim. Video tersebut memperlihatkan Doktif sedang melakukan aktivitas yang diduga sebagai penjualan melalui siaran langsung.

Faizal kemudian meminta Doktif menjelaskan lokasi ketika aktivitas tersebut berlangsung. “Ini Anda sedang berjualan di mana saya mau tanya tempatnya?” tanya Kuasa Hukum Richard Lee di ruang sidang.  

Doktif awalnya membantah berjualan ketika persidangan telah dimulai. Ia menyebut aktivitas penjualan dihentikan saat sidang berlangsung. “Nah, saya pada saat sidang, saya tidak pernah berjualan. Pada saat sidang dimulai, saya menghentikan semua penjualan,” jawab Doktif.

Namun, pemeriksaan berlanjut ketika Faizal kembali mempertanyakan aktivitas tersebut. Doktif kemudian mengaitkan penjualan dengan keberadaan keranjang kuning yang biasa digunakan dalam aktivitas jual beli di media sosial.

“Apakah di situ ada keranjang kuningnya? Di situ tidak ada keranjang kuningnya, jadi tidak berjualan pada saat itu kalau tidak ada keranjang kuningnya,” jawabnya.

Perdebatan kembali memanas setelah pihak Richard Lee menunjukkan bukti lain yang disebut berkaitan dengan aktivitas penjualan tersebut. Bukti itu berupa stiker dengan tulisan harga yang menurut Faizal juga bernada mengejek kliennya.

"Di atasnya harga 'Suneo' Yang Mulia. Itu mengejek klien kami Yang Mulia. Jadi memberikan diskon harga 'Suneo' Yang Mulia. Jadi kami ingin menanyakan apakah saudari berjualan saat di ruang sidang ini atau tidak?” tegas Faizal Hafidz.

Doktif kembali tidak langsung menjawab apakah dirinya berjualan di ruang sidang. Ia hanya menegaskan bahwa aktivitas penjualan dilakukan sebelum persidangan dimulai. “Pada saat sebelum persidangan,” jawabnya.

Faizal kemudian memperjelas pertanyaannya dengan menanyakan secara langsung apakah Doktif melakukan aktivitas jualan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang. “Saya tanya baik-baik, apakah Anda berjualan di dalam ruangan sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang? Itu saja,” tanyanya.

Doktif meminta agar jawabannya dihargai dan kembali menjelaskan soal keranjang kuning sebagai penanda aktivitas jualan. 

“Jawaban saya, ini saya harus dihargai juga jawaban saya ya, tidak harus memaksakan sesuai dengan keinginan Anda ya. Saya jawab sesuai dengan jawaban saya. Jika di situ ditunjukkan keranjang kuningnya, jika memang ada ditunjukkan keranjang kuningnya, ya berarti di situ saya berjualan,” jawabnya.

Setelah beberapa kali ditanya, Doktif akhirnya mengakui bahwa dirinya memang melakukan aktivitas jualan di ruang sidang. Namun, ia menegaskan hal tersebut dilakukan sebelum sidang dimulai.

“Berjualan di ruang sidang pada saat sidang belum dimulai. Pada saat sidang belum dimulai saya memang menjual. Tapi pada saat sidang sudah dimulai, saya berhenti melakukan penjualan,” terangnya.

Pihak Richard Lee kemudian meminta majelis hakim memberikan teguran. Kuasa hukum menilai aktivitas tersebut tidak semestinya dilakukan di ruang persidangan.

“Jadi tidak ada etika Yang Mulia, dan mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan orang lain,” ujarnya.

Doktif pun memberikan penjelasan terkait alasan dirinya tetap melakukan aktivitas jualan sebelum sidang. Ia menyebut tidak mendapatkan teguran ketika itu dan bersedia menghentikan aktivitas tersebut apabila memang diminta.

“Siap Yang Mulia. Jika memang pada saat itu salah, saya juga tidak ada masalah ditegur, karena pada saat itu memang tidak ada teguran dan pada saat itu sidang juga belum dimulai Yang Mulia,” tutup Doktif.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
FULL! 995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Temuan Narkoba-Kaset Pornografi
• 8 jam lalu
0
thumb
Pihak Sekolah di Jaksel Dukung Polisi Usut Temuan Ratusan Senpi hingga Sabu
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemberantasan TPPO Butuh Keberanian Politik, Auktor Intelektualis dan Pemodal Harus Diadili
• 10 jam lalu
0
thumb
Iran-Oman Bahas Skema Baru Selat Hormuz, Kapal Akan Dikenai Biaya Layanan
• 53 menit lalu
0
thumb
Gempa M 5,8 Guncang Filipina, Warga Panik-Gedung Goyang
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.