Pemberantasan TPPO Butuh Keberanian Politik, Auktor Intelektualis dan Pemodal Harus Diadili

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Praktik tindak pidana perdagangan orang di Indonesia kian menggurita dengan modus operandi terus berevolusi melintasi batas negara dan ruang digital. Oleh karena itu, pemberantasan tindak pidana tersebut, terutama pengiriman warga negara Indonesia ke luar negeri, butuh keberanian politik dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Bagi anggota Komisi III DPR, Mercy Chriesty Barends, situasi perdagangan orang Indonesia, terutama anak-anak muda yang jadi korban, dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring di Kamboja, Myanmar, dan negara lainnya perlu mendapat perhatian serius.

Wujud keseriusan Indonesia memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus dibuktikan dengan proses hukum yang menyentuh semua pihak terkait jaringan perdagangan orang. ”Kita tak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau perekrut lapangan. Auktor intelektualis, pemodal, dan jaringan internasionalnya harus diadili,” kata Mercy di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Langkah-langkah tersebut mendesak dilakukan Pemerintah Indonesia menyusul aksi sindikat TPPO yang terus beradaptasi dengan berbagai modus baru. Untuk itu, negara juga harus memperkuat pengawasan, teknologi, dan koordinasi antarlembaga.

”Berbagai modus operandi TPPO menunjukkan masih banyak aktor besar di belakang layar yang masih beroperasi. Aparat harus bergerak lebih cepat membongkar seluruh mata rantai perdagangan orang,” kata Mercy.

Baca JugaSaat Menyambung Hidup di Ujung Setrum, Dipaksa Menjadi Pelaku ”Love Scamming”

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan tidak ada lagi celah hukum yang dimanfaatkan sindikat. Di sisi lain, harus ada penguatan harmonisasi perlindungan pekerja migran, pengawasan perekrutan, penempatan, pengawasan platform digital, serta kerja sama lintas negara agar kejahatan ini bisa diberantas hingga ke akarnya.

Berbagai modus operandi TPPO menunjukkan masih banyak aktor besar di belakang layar yang masih beroperasi. Aparat harus bergerak lebih cepat membongkar seluruh mata rantai perdagangan orang.

Maka, indikator keberhasilan negara tidak boleh hanya dilihat dari penanganan setelah kejadian. ”Keberhasilan memberantas TPPO tidak diukur dari banyaknya korban yang dipulangkan, tetapi dari kemampuan negara mencegah warganya menjadi korban sejak awal,” kata Mercy.

Momentum perang melawan TPPO hendaknya digunakan untuk memperkuat kerangka regulasi. Setiap korban TPPO merupakan pengingat bahwa masih ada celah dalam tata kelola penempatan pekerja migran yang harus segera diperbaiki.

Optimalkan ”justice collaborator”

Untuk memecahkan kebuntuan penegakan hukum terhadap jaringan mafia TPPO yang menggurita, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan solusi melalui program perlindungan saksi pelaku atau justice collaborator (JC). ”Syarat utama jadi JC adalah pemohon bukan pelaku utama dalam jaringan itu,” ucap Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati.

Perlindungan saksi dalam konteks JC dinilai penting mengingat rantai kejahatan TPPO amat panjang, mulai dari perekrutan, penampungan, hingga negara tujuan. Keterangan dari pelaku tingkat bawah sangat berharga untuk menjangkau aktor besar di belakang layar.

Baca JugaSaat Jadi ”Mesin Penipu” di Kamboja, Insaf karena Takut Karma

”Sebenarnya kalau misalnya para pelaku ini menyadari bahaya tindak pidana yang sudah dilakukan, bisa menjadi saksi pelaku yang dilindungi oleh LPSK. Dilindungi asalkan dia mau membuka seluruh tindak pidana yang dilakukan,” kata Sri Nurherwati.

Melalui program JC, saksi pelaku yang kooperatif akan dilindungi penuh identitas dan keterangannya oleh LPSK. Syaratnya, mereka bersedia membuka seluruh peta jaringan kejahatan yang mereka ketahui.

Pihak LPSK optimistis, jika kesadaran hukum warga meningkat dan fasilitas perlindungan saksi pelaku dioptimalkan aparat dan pendamping, program JC akan menjadi pintu masuk utama untuk membongkar seluruh mafia perdagangan orang secara tuntas.

Penguatan sistem pencegahan

Dukungan memerangi TPPO juga datang dari pimpinan MPR. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, mendorong adanya penguatan sistem nasional yang andal untuk mendeteksi, mencegah, melindungi, serta memulihkan korban TPPO.

Penguatan tersebut dinilai sangat penting, melihat perkembangan teknologi yang melahirkan modus operandi baru makin sulit dideteksi, seperti maraknya perdagangan orang untuk operasi penipuan daring.

Merujuk data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lestari menyatakan saat ini tingkat pendidikan bukan lagi jaminan terbebas dari jeratan TPPO, menyusul banyak korban yang berpendidikan S1 hingga S2 yang direkrut melalui media sosial.

Karena itu, negara harus hadir menyikapi maraknya eksploitasi berbasis teknologi seperti penipuan daring. ”TPPO adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan kemanusiaan sehingga negara harus hadir lebih kuat untuk mencegahnya,” ujar Lestari yang juga anggota Komisi X DPR.

Baca JugaSindikat TPPO Kian Lihai, Calo dan Perekrut Masih Merajalela

Lestari menegaskan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bekerja lintas negara, memanfaatkan teknologi digital, dan terhubung dengan berbagai kejahatan lain, seperti pencucian uang, narkotika, kejahatan siber, serta eksploitasi seksual dan kerja paksa.

”Setiap manusia dilahirkan dengan martabat yang tidak dapat diperjualbelikan. Ketika manusia diperdagangkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya kebebasannya, tetapi juga harkat, masa depan, dan hak asasinya,” ujar Lestari. 

Untuk itu, Lestari menegaskan, saatnya Indonesia mengevaluasi dan merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO agar mampu menjawab tantangan perdagangan orang di era digital dan memperkuat perlindungan terhadap setiap warga negara. Revisi UU dinilai mutlak untuk mengakomodasi bentuk eksploitasi baru, seperti scam centre, eksploitasi digital, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kondisi Kali Bekasi Kembali Normal, Warna Air Tak Lagi Menghitam
• 22 jam lalu
0
thumb
Misi Wajib Menang, John Herdman Kirim Sinyal Menyeramkan untuk Singapura Jelang Hadapi Timnas Indonesia: Kami Tim Kuat
• 24 menit lalu
0
thumb
Kota Kediri Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026, Harga Cabai Rawit Jadi Penyumbang Utama
• 12 jam lalu
0
thumb
Warga RE Martadinata Bogor Minta Dibangun JPO, Walkot: Mudah-mudahan di Pusat Ada Anggarannya
• 15 jam lalu
0
thumb
Viral Wanita ASN Bandung Barat Live TikTok di Jam Kerja, Singgung Fee Proyek
• 54 menit lalu
0
Berhasil disimpan.