BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir, Tapi Fondasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

BPK mengingatkan capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan.

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir, Tapi Fondasi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi entitas pemeriksaan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2025. Namun, BPK mengingatkan capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana melalui keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:
BPK Berikan Predikat WTP ke Kementerian di Bawah Kemenko Kumham Imipas

Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Keberhasilan seluruh kementerian dan lembaga memperoleh opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Namun, kata dia, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif. Adapun dia telah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2025 pada entitas pemeriksaan di lingkungan Ditjen PKN I BPK belum lama ini.

Baca Juga:
Dorong Perbaikan Sistemik, BPK Bakal Pakai AI untuk Sistem Audit Mulai 2027

Dalam LHP yang disampaikan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.

BPK juga mendorong seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat. LHP tersebut diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga:
Tuntaskan Polemik LRT City, Kementerian PKP Gandeng BPK dan BP BUMN 

Pria yang juga sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan AKN IV BPK RI itu mengajak, seluruh kementerian dan lembaga mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0, yakni paradigma pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan yang berpusat pada masyarakat. Laporan keuangan kini tidak lagi sekadar menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk mendukung pengambilan keputusan publik yang berbasis data dan berkualitas.

"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," kata dia.

Selain itu, BPK mendorong agar pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang akuntabel sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemerintahan. Paradigma pemeriksaan keuangan negara telah berkembang dari sekadar menilai kepatuhan terhadap ketentuan menjadi instrumen strategis yang berorientasi pada masa depan.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," katanya. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bali Aman, Mobilitas Wisatawan Dipastikan Tetap Lancar
• 17 jam lalu
0
thumb
Dishub DKI Jakarta Luncurkan Call Center 1500813, Layanan Transportasi Terpadu 24 Jam
• 3 menit lalu
0
thumb
Sempat Gagal Dua Kali, Ramdhan Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN
• 19 jam lalu
0
thumb
Dukung Hilirisasi, Kementan Terjun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Benih Perkebunan di Sumatera Utara
• 6 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming GRATIS dari Raffi Ahmad, Tak Perlu Ilegal dan Tanpa VPN! Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.