Baleg DPR Garap RUU Sistem Perbukuan, Soroti Fenomena Penerbit Gulung Tikar

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi XIII DPR sekaligus inisiator revisi UU Sistem Perbukuan, Willy Aditya, mengatakan RUU Sistem Perbukuan akan segera dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Willy menilai regulasi tersebut penting untuk memperbaiki ekosistem literasi nasional.

Menurutnya, persoalan perbukuan di Indonesia semakin terlihat dengan banyaknya toko buku dan penerbit yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita," kata Willy dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Waka Komisi X DPR: Pencatutan Nama di Paper 'Nobel MBG' Pelanggaran Serius

Menurutnya, salah satu persoalan utama dalam sistem perbukuan nasional ialah adanya perbedaan perlakuan antara buku teks pelajaran dan buku bacaan umum. Dia mengatakan negara selama ini memberikan subsidi besar untuk buku pelajaran, sementara buku umum lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sementara buku bacaan umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami ingin tidak ada lagi dikotomi antara buku teks pelajaran dan buku umum," terang Willy.

Politikus NasDem ini mengatakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tak cukup hanya melalui pendidikan formal. Menurutnya, negara juga harus membangun ekosistem pengetahuan yang didukung buku, jurnal ilmiah, perpustakaan, penulis, penerbit, dan toko buku.

"Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, buku juga harus kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya harus ditempatkan secara setara. Inilah yang harus kita perjuangkan," papar Willy.

Selain itu, Willy juga menyoroti tingginya biaya produksi dan distribusi yang berdampak pada harga buku. Ia mendorong evaluasi kebijakan perpajakan di sektor perbukuan, termasuk pajak bagi penulis.

"Pajak penulis sudah dikurangi menjadi 1,5 persen, tetapi realisasinya juga belum berjalan optimal. Kenapa tidak dibuat nol persen saja? Kita harus melihat ekosistemnya secara keseluruhan," urai Willy.

Baca juga: Waka Komisi III DPR Dorong Perampasan Aset Koruptor daripada Hukuman Mati

Lebih lanjut, dia juga menyoroti kondisi perpustakaan sekolah dan daerah yang masih memprihatinkan. Dia mengatakan banyak perpustakaan belum memiliki koleksi yang memadai dan belum menjadi ruang literasi yang aktif.

Di sisi lain, Willy menilai sejumlah pemerintah daerah masih lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk belanja iklan dibandingkan pengadaan buku dan pengembangan perpustakaan.

"Belanja iklan pemerintah daerah besar sekali, tetapi belanja bukunya memalukan. Perpustakaannya juga tidak hidup. Padahal kita ingin membangun bangsa yang cerdas, memiliki daya nalar kritis, dan ilmu pengetahuannya berkembang," terang Willy.

Melalui RUU Sistem Perbukuan, Willy berharap negara bisa menjamin akses buku yang lebih merata. Diketahui, RUU Sistem Perbukuan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

"Negara harus hadir sebagai fasilitator yang memastikan akses setara terhadap buku. Hak dasar terhadap ilmu pengetahuan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat di ibu kota provinsi, tetapi harus sampai ke desa-desa," tandas Willy.




(amw/gbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Eksperimen ke Keseharian: Zankore by Indosat Siap Wujudkan Masa Depan AI untuk Semua
• 3 jam lalu
0
thumb
Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Duel Hidup-Mati Timnas Indonesia Vs Singapura, Vietnam Berada di Atas Angin
• 8 jam lalu
0
thumb
Kekeringan di Sragen, BPBD Salurkan 41 Ribu Liter Air Bersih
• 23 jam lalu
0
thumb
GAIKINDO dan Bosch Indonesia Pamerkan Teknologi Keselamatan Otomotif di GIIAS 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Indonesia-Qatar gagas kolaborasi budaya rayakan 50 tahun diplomatik
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.