Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan itu dilakukan karena Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri.
Selain Andi Kirana, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga turut diperiksa di Mabes Polri.
Advertisement
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, keduanya telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dia belum dapat menjelaskan materi pemeriksaan karena penanganannya menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Joko meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai pemeriksaan tersebut dan menghormati proses yang sedang berlangsung di Divpropam Mabes Polri.
"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujar Joko.
Meski Kapolresta Banda Aceh menjalani pemeriksaan, Joko memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal. Untuk mengisi kekosongan pimpinan sementara, Kapolda Aceh telah menunjuk Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh.
Menurut Joko, seluruh pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berlangsung secara profesional dan tanpa kendala.





Komentar (0)