JAKARTA, KOMPAS.TV - Maraknya tenaga kesehatan yang mencaci almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien yang mengeluh di media sosial karena tak kunjung dapat ruang rawat inap, berbuntut panjang.
Sejumlah tenaga kesehatan yang diduga mencaci Yurizal merilis permintaan maaf secara terbuka usai pasien tersebut meninggal.
Institusi yang menaungi nakes-nakes itu juga merespons dengan menindak pekerjanya atau meminta maaf secara terbuka. Salah satunya Rumah Sakit Pusri Palembang.
Pada Rabu (5/8/2026), RS Pusri Palembang merilis permintaan maaf secara terbuka karena salah satu dokternya, Tamara Dewi Jasmine, turut menghardik almarhum Yurizal di media sosial.
Baca Juga: Viral Nakes Diduga Cibir Pasien, Wakil Ketua Komisi IX Dorong Tindak Tegas jika Langgar Kode Etik
Sehari kemudian atau pada Kamis (6/8), RS Pusri menyatakan pihaknya telah mengakhiri kerja sama dengan Tamara Dewi Jasmine.
Sementara itu, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta menonaktifkan seorang dokter residen bernama Elda Puri Rahardini yang turut mencaci Yurizal.
Dokter Elda Puri diketahui sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM dengan residensi di RSUP dr. Sardjito.
"Permohonan maaf itu memang wewenang atau haknya yang bersangkutan. Namun, ketika perbuatan sudah dilakukan seperti ini, maka pendidikan bermartabat tetap kita lakukan," kata Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Banu Hermawan dalam siaran KompasTV.
KKI Identifikasi 10 NakesKonsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi ada 10 tenaga kesehatan yang mencaci atau berkomentar nirempati terhadap almarhum Yurizal.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- nakes caci pasien
- pasien bpjs meninggal
- pasien 8 jam tak dapat ruang
- viral pasien meninggal
- nakes minta maaf
- yurizal tri chaerawan






Komentar (0)