jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Achmad Donny ikut mengomentari isu adanya Surat Presiden (Supres) tentang penggantian kapolri.
Menurut Donny, sampai saat ini kinerja Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tergolong baik.
BACA JUGA: Soal Isu Penerbitan Surpres Penggantian Kapolri, Mensesneg Prasetyo Bilang Begini
Dia menilai, isu penggantian Kapolri yang beredar di ruang publik sengaja diembuskan untuk mengganggu stabilitas nasional, karena faktanya tidak ada Surpres tersebut.
"Sejauh ini Kapolri berkinerja baik, kalau ada isu penggantian Kapolri itu sengaja ditiup untuk ganggu stabilitas nasional. Ini dilakukan oleh orang-orang yang terganggu dengan sikap tegas Kapolri dalam penegakan hukum. Tidak lain," kata Donny dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/8).
BACA JUGA: Sepertinya Ada Pihak Cek Ombak dengan Isu Pergantian Kapolri
Donny melanjutkan, jika melihat kinerja Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum, isu pergantian Kapolri itu tidak berdasar sama sekali.
Ia mengatakan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Pengamat Merespons Isu Pergantian Kapolri Jenderal Sigit
Oleh karena itu, kata dia, untuk membangun opini publik dibuat isu Surpres tersebut.
"Surpres penggantian Kapolri tidak lebih sebagai framing negatif untuk Kapolri, tidak ada surat itu. Buktinya pimpinan Komisi III DPR RI kompak mengatakan tidak ada Surat Presiden tentang penggantian Kapolri sebagaimana polemik di ruang publik." ujarnya.
Untuk itu, kata Donny, pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang tegas mengatakan tidak ada Surpres seharusnya menyudahi polemik penggantian Kapolri.
"Jadi, clear tidak ada Surpres penggantian Kapolri, kalau isu ini masih terus berkembang itu membenarkan dugaan kita bahwa sengaja ditiup untuk mengganggu stabilitas nasional." ucapnya
Terkait isu Surpres tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah menanggapinya.
Sigit di Jakarta, Rabu (5/6) mengatakan bahwa keputusan penggantian pemimpin Korps Bhayangkara merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo. Ia pun menyerahkan keputusan penggantian kepada Presiden Prabowo.
"Itu, kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita (Jenderal Listyo Sigit, red) prajurit, kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ucapnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu





Komentar (0)