Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditahan

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Para korban diduga kuat diberangkatkan secara ilegal.

"Kita bisa memulangkan dengan selamat satu dari Cianjur, satu dari Dompu. Beliau korban dari tindak pidana perdagangan orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam video yang diunggah akun @sobatpresisi.id seperti dilihat, Jumat (7/8/2026).

Ketiga korban sebelumnya diduga diberangkatkan secara nonsedur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, tetapi kemudian mengalami eksploitasi dan kesulitan selama berada di Libya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga berperan dalam proses perekrutan hingga pengiriman korban.

Baca juga: Buron Kasus Pembunuhan Sekdin PRKP Bangkalan Diduga Gondol Emas 1 Kg

"Hari ini tersangkanya sudah kami lakukan penahanan dan kami akan terus melakukan upaya-upaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan orang," terang Iman.




(isa/isa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IDI: Komentar Nirempati Dokter ke Pasien BPJS Langgar Etika Profesi
• 16 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Melonjak Hampir 4 Persen, Pasar Cermati RUU Iran soal Selat Hormuz
• 8 jam lalu
0
thumb
Mensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Naik 2 Kali Lipat dari 2025
• 22 jam lalu
0
thumb
Zendaya Kuasai Box Office Dunia Berkat Spider-Man dan The Odyssey
• 18 jam lalu
0
thumb
Foto: Relawan Bersihkan Gua Gunungkidul demi Menjaga Sumber Air Bersih
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.