REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.
Sistem ini diharapkan mengatasi persoalan data ganda penerima maupun pembayar zakat sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Baca Juga
Tim SAR Palembang Cari Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Selabung OKU Selatan
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Raih Sertifikasi Terminal Hijau
KPK Dalami Aliran Dana Blueray Cargo ke Pegawai Bea Cukai
Ketua Baznas, Sodik Mudjahid mengatakan, integrasi data menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini masih terdapat persoalan sinkronisasi data mustahik maupun muzaki.
"Seperti diketahui, Baznas punya tugas membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Ada dua elemen pokok, yaitu mustahik dan muzaki. Selama ini kita menghadapi persoalan kurang terintegrasinya data keduanya," ujar Sodik dalam acra peluncuran Satu Data ZIS-DSKL di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (6/8/2026)
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia menjelaskan, Baznas telah menghimpun sekitar 28 juta data mustahik dan 43 juta data muzaki. Namun, data tersebut belum terintegrasi sehingga berpotensi menimbulkan data ganda.
"Karena itu hari ini secara resmi kami meluncurkan keterpaduan data muzaki dan mustahik. Dengan keterpaduan itu program akan lebih akurat, lebih efisien, baik dalam mobilisasi zakat, infak, sedekah maupun pemberdayaan mustahik," ucapnya.
Sodik optimistis sistem baru tersebut akan mendukung pencapaian target penghimpunan zakat nasional sebesar Rp 50 triliun tahun ini melalui 13 program unggulan Baznas."Dengan data yang terpadu, insya Allah target tersebut tercapai dan program pemberdayaan berjalan lebih baik,"kata dia.
Komentar (0)