Kejagung Kembali Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Kamis, 6 Agustus 2026, Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka FA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Reaksi Kejagung soal Rencana Febri Adriansyah Ajukan Praperadilan

Anang menambahkan, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi.

Ia merinci, empat saksi dari pihak swasta diperiksa di Bandung, empat saksi lainnya diperiksa di Kejagung. Selain itu, tersangka berinisial DR juga menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Selain pemeriksaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman Nurman Herin (NH) di kawasan Bandung.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," jelas Anang.

Anang menegaskan, seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penyidik untuk mendapatkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PPHN Berpotensi Memicu Amendemen UUD 1945, Mengapa Isinya Masih Dirahasiakan?
• 5 jam lalu
0
thumb
Indonesia Miliki 2.564 Spesies Tanaman Pangan Lokal, Tetapi Pemanfaatannya Minim
• 9 jam lalu
0
thumb
Ratusan motor terjaring operasi cabut pentil di Kembangan Jakbar
• 3 jam lalu
0
thumb
Ini Keadaan yang Buat Koruptor Bisa Dihukum Mati Menurut UU Tipikor
• 11 jam lalu
0
thumb
Polisi: Saepul Rencanakan Bunuh Pria di Depok demi Kuasai Harta Korban
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.