Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan di Provinsi Sichuan, China, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Wakil Kepala Administrasi Negara untuk Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Industri Pertahanan Nasional, Zhang Jianhua. Ia terjerat kasus suap bernilai puluhan juta yuan atau ratusan juta miliar rupiah.
Mengutip China Daily, Kamis (6/8/2026), pengadilan menyatakan bahwa selama periode 2008 hingga 2025, Zhang memanfaatkan jabatannya untuk membantu pihak lain memperoleh keuntungan dalam proses persetujuan administrasi dan investasi saham. Sebagai imbalannya, ia menerima suap dengan nilai lebih dari 43,38 juta yuan, atau sekitar Rp98 miliar (asumsi kurs Rp2.260 per yuan).
Tak hanya itu, setelah pensiun pada 2021 hingga 2025, Zhang masih menggunakan pengaruh dari jabatan lamanya untuk membantu berbagai urusan bisnis dan proyek. Dari praktik tersebut, ia kembali menerima suap lebih dari 11,7 juta yuan, setara sekitar Rp26 miliar.
"Dengan demikian, total nilai suap yang diterima Zhang mencapai sekitar 55 juta yuan, atau sekitar Rp125 miliar," tulis laman tersebut.
Menurut pengadilan, nilai suap yang diterima Zhang tergolong sangat besar sehingga memenuhi unsur tindak pidana penerimaan suap dan penyalahgunaan pengaruh. Meski demikian, hakim memberikan hukuman yang lebih ringan karena sejumlah faktor yang meringankan.
Zhang disebut kooperatif dengan mau menyerahkan diri secara sukarela, mengakui tindak pidana lain yang belum ditemukan penyidik, serta mengembalikan hasil kejahatannya. Diketahui, seluruh aset yang diperoleh secara ilegal disita dan diserahkan kepada kas negara.
Zhang Jianhua, 65 tahun, memulai kariernya pada 1983 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1986. Sebelum diselidiki pada Mei 2025, ia menghabiskan puluhan tahun berkarier di sektor pertahanan nasional.
Ia kemudian dikeluarkan dari Partai Komunis China pada Oktober tahun lalu, didakwa atas kasus suap pada Februari 2026. Ia menjalani persidangan pada 16 April sebelum akhirnya divonis 10 tahun penjara.
(sef/sef)





Komentar (0)