Badan SAR Nasional (Basarnas) mengimbau agar keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 segera melapor ke posko yang telah disediakan yakni, Posko Aduan Polres Tanjung Perak atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak.
Nanang Sigit PH Kepala Kantot SAR Surabaya menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan pencarian ulang menggunakan data yang dikirim oleh KSOP.
“Kami siap bergerak kembali untuk melakukan pencarian di lapangan. Namun, pencarian ulang tersebut menunggu data resmi yang telah terverifikasi dan divalidasi oleh KSOP serta perusahaan kapal,” katanya, Kamis (6/8/2026).
Apabila data korban telah dinyatakan valid, lanjut Nanang, Basarnas akan langsung menyusun langkah operasional pencarian berdasarkan titik dan informasi terbaru.
“Setelah data valid dari KSOP dan pihak kapal diserahkan secara resmi, Basarnas akan langsung menyusun langkah operasional pencarian berdasarkan titik dan informasi terbaru,” tambahnya.
Adapun Basarnas juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyampaikan terkait hilangnya anggota keluarga korban KMP Mutiara Sentosa 2, dapat melapor ke Posko Aduan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui nomor 085712300616 atau contact person perusahaan kapal di nomor 081213967955.
Sebelumnya, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii Kepala Basarnas RI secara resmi mengalihkan operasi SAR khusus terhadap korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 menjafi operasi rutin, setelah mengevakuasi 238 orang, berdasar hasil sinkronisasi data antara Kesyahbandaran dan pemilik kapal.
Menurutnya, operasi kesiapsiagaan akan fokus di perairan tempat kejadian sambil menunggu laporan terbaru dari posko aduan.(kir/bil/ham)





Komentar (0)