JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp16 juta per bulan tidak benar.
Menurutnya, besaran gaji yang sedang dibahas pemerintah berada di kisaran upah minimum provinsi (UMP) dengan selisih yang tidak jauh, meski nominal akhirnya hingga kini belum diputuskan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat dimintai tanggapan mengenai informasi yang mengeklaim gaji manajer Kopdes mencapai Rp16,25 juta per bulan lengkap dengan rincian gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Ia menegaskan angka yang beredar itu jauh dari pembahasan yang sedang dilakukan pemerintah.
"Kalau Rp16 juta pasti salah. Kegedean kayaknya. Saya dengar sekitar UMP, lebih sedikit saja. Itu pun masih ketinggian, tapi saya belum tahu angka yang terakhir berapa. Yang jelas enggak sampai segitulah," kata Purbaya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Utang Kopdes Dibayar APBN Rp40 Triliun per Tahun
Meski telah memberikan gambaran kisaran gaji, Purbaya menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan mengenai nominal yang akan diterima manajer KDKMP.
Karena itu, ia meminta publik tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai acuan.
Menurutnya, pembahasan mengenai besaran gaji masih berlangsung sehingga angka final belum dapat diumumkan.
"Jadi kita belum lihat angkanya, belum diputuskan. Tapi enggak sampai segitu, pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin saja. Selesai," ujarnya.
Saat ditanya apakah besaran gaji akan disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau UMP, Purbaya menjawab kisarannya berada di sekitar UMP.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Menkeu
- Koperasi Desa Merah Putih
- gaji manajer Kopdes
- UMP
- Perpres






Komentar (0)