JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Investigasi TGPF Mei '98, Profesor Hermawan Sulistyo merespons langkah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago yang berbicara soal situasi keamanan dalam negeri.
Menurutnya, upaya yang dilakukan itu menunjukkan bahwa Menko Polkam menangkap dan menangkal potensi ancaman keamanan.
Hermawan menjelaskan, sebelum suatu peristiwa terjadi, ada dua tahap antisipasi: preemption atau penangkalan dan prevention atau pencegahan.
"Nah, tahap ini sudah terjadi pertarungan tarik ulur antara tahap preemption ini, tahap penangkalan ini, (Menko Polkam) sudah menangkap dan menangkal, kemudian berusaha menangkal dengan statement publik itu," ujarnya dalam program Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu (5/8/2026).
Namun, Hermawan menilai, langkah Djamari itu tidak otomatis bisa mengatasi potensi ancaman keamanan yang ada.
Baca Juga: Menko Polkam Respons Mal Dipagari, Sebut Persoalan Sudah Diselesaiikan Kepala Daerah
Menurutnya, ada banyak faktor yang bisa membuat ancaman keamanan itu terjadi semisal suasana politik, sosial, dan ekonomi, yang tidak nyaman di masyarakat.
Ia menuturkan, kondisi yang tidak nyaman tersebut bisa berujung pada ancaman keamanan jika ada faktor-faktor tertentu yang memicunya.
Hermawan menyebut, pemerintah punya tanggung jawab untuk membuat suasana di tengah masyarakat menjadi nyaman kembali agar kondisi tetap kondusif dan kekhawatiran yang beredar di masyarakat tidak terjadi.
Diberitakan sebelumnya, Djamari Chaniago dalam jumpa persnya memastikan situasi dalam negeri terkendali.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ketua tim investigasi tgpf 98
- hermawan sulistyo
- menko polkam
- djamari chaniago
- keamanan






Komentar (0)