Pemerintah Indonesia mengajukan lima langkah konkret untuk melindungi Masjid Al Aqsa, Yerusalem, dan mendukung kemerdekaan Palestina dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, Rabu (5/8).
Dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Kamis (6/8), Indonesia juga mengecam kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina, termasuk di Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al Aqsa, dan Tepi Barat.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir atau Tata kembali menegaskan dukungan Indonesia terhadap Hashemite Custodianship, yaitu peran Kerajaan Yordania sebagai penjaga tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk kompleks Al Haram Al Sharif yang menaungi Masjid Al Aqsa.
"Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel," kata Tata.
Indonesia mengusulkan lima langkah, yakni membangun strategi bersama, menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional, memperluas pengakuan terhadap Palestina, memperkuat perlindungan Masjid Al Aqsa, serta mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan nasional Palestina, dan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Tata juga mengingatkan bahwa perjuangan Palestina bukan hanya milik umat Islam.
"Global South bersama kita. Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di Tepi Barat," ujar Tata.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan dari 12 negara dan Liga Arab itu menghasilkan joint statement yang antara lain mendukung penguatan institusi Palestina di Yerusalem, menolak pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem, serta mendorong kampanye internasional untuk menyoroti pelanggaran Israel.
Indonesia menegaskan akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.






Komentar (0)