Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus mutilasi, Saepullah (26) ke Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (6/8/2026).
Kedatangan tersangka ke lokasi untuk menunjukkan tempat Saepullah membuang potongan kaki korban, Kunaefi (51).
Dalam proses pencarian, polisi juga mengerahkan anjing pelacak dari K9 Polri. Anjing pelacak betina jenis German Shepherd bernama Dasa diterjunkan untuk menyusuri aliran kali.
"Tim Subdit Resmob bersama dengan anjing pelacak dari K9 Polri menyusuri Kali Licin, Pitara, di mana pelaku S mengaku membuang potongan tubuh korban K," ujar petugas di lokasi.
Petugas turut membawa S untuk menunjukkan titik pembuangan potongan tubuh korban, yakni bagian kaki.
Dibuang Pakai Motor Korban, Dibungkus dalam Kantong Plastik Hitam
Ipda Breggy Yesaya Imanuel, Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, menjelaskan pihaknya membawa pelaku dan anjing pelacak ke lokasi sesuai dengan pengakuan tersangka.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di daerah Pancoran Mas," ujar Ipda Breggy.
Ia juga merinci proses pembuangan potongan tubuh korban oleh pelaku.
"Untuk membuangnya, awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka, potongan kaki korban dibungkus plastik hitam lalu dibawa menggunakan sepeda motor milik korban.
Potongan tubuh bagian kaki korban dibuang setelah pelaku lebih dahulu membuang bagian atas tubuh korban di lapangan kawasan Kavling Depkes.
"Menggunakan motor milik korban. Dibungkus plastik," katanya.
Terkendala Arus Sungai dan Jarak Waktu
Hingga Kamis (6/8) siang, pencarian belum membuahkan hasil. Breggy menyebut proses pencarian terkendala lamanya jeda waktu sejak pembuangan serta kondisi arus sungai.
"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri untuk potongan tubuh tersebut. Untuk sementara masih proses, karena memang ada kendala dari kami," ujarnya.
"Yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih. Yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," kata Ipda Breggy.
"Ada dugaan sudah terbawa arus, tapi tetap kami akan menelusuri," tambahnya.






Komentar (0)