Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Gay, Polisi Temukan Bukti dari Ponsel

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Depok, ERANASIONAL.COM – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51).

Dari hasil pemeriksaan telepon genggam milik tersangka Saepullah alias SA alias S, polisi menemukan bahwa tersangka diduga menjadi anggota sebuah grup komunitas gay.

Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan analisis terhadap barang bukti digital milik tersangka. Hasil analisis kemudian dicocokkan dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa selama proses penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik masih mendalami keterkaitan temuan tersebut dengan hubungan antara tersangka dan korban.

“Di handphone tersangka ditemukan bahwa yang bersangkutan tergabung dalam sebuah grup komunitas gay. Temuan ini menjadi salah satu bagian yang kami dalami untuk mengungkap secara utuh latar belakang hubungan antara korban dan pelaku,” ujar Wira.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai motif utama pembunuhan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan digital forensik dan keterangan para saksi.

Sejauh ini, penyidik menduga pembunuhan terhadap Kunaefi telah direncanakan. Dugaan itu didasarkan pada rangkaian tindakan tersangka sebelum menghabisi nyawa korban hingga memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini bermula saat potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah lokasi di wilayah Depok. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menangkap Saepullah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, termasuk mendalami hubungan pribadi antara korban dan tersangka, motif pembunuhan, serta seluruh aktivitas digital yang ditemukan dalam perangkat elektronik milik pelaku. Polisi menegaskan seluruh fakta yang terungkap akan diuji melalui proses pembuktian dalam penyidikan hingga persidangan. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengenal Ilhan Fandi, Anak Legenda Singapura yang Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Kronologi Maling Ketiduran Usai Kelelahan Acak-Acak Rumah di Lampung, Sudah Dikepung Warga Saat Terbangun
• 7 jam lalu
0
thumb
PB SEMMI Sebut Isu Pergantian Kapolri Digulirkan untuk Mengganggu Stabilitas Nasional
• 6 jam lalu
0
thumb
Soal Pasien BPJS Meninggal Usai Mengeluh di Medsos, Menkes Merasa Sedih dan Gagal
• 9 jam lalu
0
thumb
UB Latih Warga Kabupaten Malang Olah Sampah Organik Jadi Produk Bernilai Ekonomi
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.