KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum UtuhNasional | okezone | Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:45Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.

"Bahwa dari proses penyidikan yang dilakukan, penyidik kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Selain Raja Juli, terdapat pejabat lain di lingkungan Kementerian Kehutanan yang juga diduga menerima uang dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun, identitas penerima tersebut belum diungkap.

 

Menurut Budi, penyerahan uang kepada pejabat Kementerian Kehutanan lainnya terjadi pada Mei 2026, lebih dahulu dibanding penyerahan amplop kepada Raja Juli yang berlangsung pada awal Juni 2026.

Baca Juga:Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka

"Diduga ada pemberian lainnya yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar SGD12.500," ujarnya.

Dalam prosesnya, Raja Juli menyatakan telah mengembalikan uang tersebut. Bahkan, pengembalian itu telah dilaporkan kepada KPK sebagai bentuk pelaporan penolakan gratifikasi.

Namun, kata Budi, pengembalian uang tersebut belum dilakukan secara utuh. Masih terdapat selisih antara jumlah uang yang diduga diterima dengan yang telah dikembalikan.

"Namun pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan, karena memang penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai SGD14.000," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
• 18 jam lalu
0
thumb
Kapolri: Kebebasan Berekspresi Jangan Dipakai Buat Sebar Hoaks, Kami Akan Tindak
• 18 jam lalu
0
thumb
Maju sebagai Calon Ketua REI Sulsel 2026-2029, Haji Badris Usung Organisasi Solid dan Dukungan Program 3 Juta Rumah
• 20 jam lalu
0
thumb
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Harga Avtur Pertamina di Agustus 2026 Turun, Ini Daftarnya
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.