Kapolri: Kebebasan Berekspresi Jangan Dipakai Buat Sebar Hoaks, Kami Akan Tindak

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat tidak membuat maupun menyebarkan berita palsu, terutama terkait video demonstrasi yang belakangan beredar di media sosial dan diklaim sebagai peristiwa terbaru.

Menurut Listyo, kebebasan berekspresi tetap dijamin selama tidak melanggar hukum, termasuk dengan membuat atau menyebarkan informasi yang tidak benar.

"Kebebasan itu ada namun jangan melanggar apalagi membuat berita tidak benar," ujar Listyo usai menghadiri konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8).

Ia menegaskan, kepolisian akan mengambil langkah apabila penyebaran konten hoaks terus terjadi.

"Tentunya kami harus mengambil langkah," lanjutnya.

BIN dan Polri Dalami Penyebaran Hoaks

Listyo mengatakan, Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN) tengah mendalami penyebaran video hoaks tersebut.

Ia berharap masyarakat hanya menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saat ini sudah didalami BIN, akan kita informasikan. Yang jelas tentunya terkait dengan kegiatan masyarakat di media sosial, harapan kita berikan informasi yang sesuai dengan fakta karena UU mengaturnya," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengelola Tol Cimanggis-Cibitung Lakukan Ini Tingkatkan Layanan ke Para Pengguna Jalan
• 14 jam lalu
0
thumb
Jadwal Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
• 5 jam lalu
0
thumb
Libur 17 Agustus 2026 Berapa Hari? Cek Ketentuannya
• 11 jam lalu
0
thumb
DPRD Jatim Prioritaskan Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026, Siapkan Anggaran Rp2,6 Triliun
• 6 jam lalu
0
thumb
Menengok Garasi Mewah Cristiano Ronaldo, Koleksi Mobilnya Bikin Iri!
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.