Calon Hakim Agung Usul Istilah RUU Perampasan Aset Diganti Jadi Pemulihan Aset

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang juga calon Hakim Agung, Yehezkiel Minggus Tiranda, mengusulkan agar istilah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diubah menjadi RUU Pemulihan Aset.

Menurutnya, terminologi tersebut lebih mencerminkan tujuan restoratif sekaligus selaras dengan konsep yang digunakan dalam Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC). Usulan tersebut pernah disampaikan Yehezkiel dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kalau saya me-refer usulan RDPU kemarin, kenapa bukan pemulihan aset? Kenapa harus perampasan aset? Saya lebih prefer dengan terminologi itu (pemulihan aset)," kata Yehezkiel, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :
Komisi III DPR Godok Batas Kewenangan Aparat di RUU Perampasan Aset

"Dari sisi kesan publik, istilah perampasan itu represif. Tapi kalau pakai istilah pemulihan, itu lebih humanis memang," ujarnya.

Menurut Yehezkiel, secara hukum, istilah perampasan aset lebih berorientasi kepada pelaku tindak pidana. Sebaliknya, istilah pemulihan aset lebih menitikberatkan pada kepentingan korban, termasuk negara sebagai pihak yang mengalami kerugian.

Baca Juga :
DPR Bantah RUU Perampasan Aset Keluar dari Prolegnas Prioritas 2026


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing
• 15 jam lalu
0
thumb
Industri Jasa Keuangan Sulsel Tetap Ekspansif, Investor Pasar Modal Melonjak 79 Persen
• 4 jam lalu
0
thumb
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jam Berapa? Ini Jadwalnya
• 6 jam lalu
0
thumb
Cara Nonton AC Milan vs Inter Milan Gratis di YouTube Rans Entertainment Malam Ini
• 22 jam lalu
0
thumb
Ketika Empati Hilang, Coreng Wajah Pelayanan Kesehatan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.