Mensos Ungkap 1,4 Juta Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengaku prihatin atas lonjakan signifikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial yang ditangguhkan penyalurannya akibat terindikasi transaksi judi online (judol).

Gus Ipul mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :
PPATK Temukan 6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia 2026
OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

"Hasil evaluasi (periode penyaluran triwulan II) tahun 2026, ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako yang ditangguhkan karena terindikasi judi online," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.

Dia menjelaskan bahwa angka temuan pada periode triwulan kedua 2026 ini mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode tahun 2025 yang tercatat sebanyak 600 ribu KPM.

Selain pada program bantuan sembako, penangguhan akibat transaksi judi online juga menyasar program Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai ratusan ribu penerima manfaat.

"Sementara untuk penerima manfaat PKH yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online ada sebanyak 794.475 KPM," cetusnya.

Untuk itu, Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan penelusuran serta pendalaman secara intensif terhadap jutaan data KPM yang terindikasi melanggar aturan tersebut bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian/lembaga terkait lain - dinas pemerintah daerah.

"Sengaja atau tidak sengaja, atau rekening dimanfaatkan orang lain, kita sungguh prihatin rekening buat judol padahal dia para KPM itu sangat-sangat membutuhkan bantuan ini," kata dia.

Meski demikian, Saifullah menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berupa pengalihan hak bantuan jika KPM terbukti secara sengaja menggunakan dana bansos untuk judi online. Adapun tindakan tegas berupa pencoretan dan pengalihan hak bansos tersebut diutamakan bagi penerima yang melakukan pelanggaran secara berulang dari peringatan tahun sebelumnya. (Ant)

Baca Juga :
DPR: Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran Ditentukan oleh Kualitas Data Kependudukan
Transaksi Judol Turun, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Tak Boleh Kendor
Komisi II DPR dan Kemendagri Dorong Digitalisasi Perlinsos di Kota Malang

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas Atas Kasus Penebangan Pohon
• 23 jam lalu
0
thumb
Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
• 16 jam lalu
0
thumb
Pelatih PSIM Menilai Cahya Supriadi Layak Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia
• 4 jam lalu
0
thumb
Parah! Trotoar di Jalan Alternatif Sentul Sering Dilewati Pemotor Sampai Rusak
• 4 jam lalu
0
thumb
ASDP Resmi Terapkan One Gate System di Lima Pelabuhan Utama untuk Perkuat Keamanan dan Ketertiban Operasional
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.