Pemerintah pusat akan menyalurkan tambahan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp22,5 triliun pada pekan depan.
IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan menyalurkan tambahan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp22,5 triliun pada pekan depan. Alokasi dana bantuan ini menyasar 490 pemerintah daerah (pemda).
Purbaya menekankan bahwa skema dana tambahan TKD ini berstatus sebagai bantuan dari pemerintah pusat, yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
"Minggu depan paling lambat, lagi diproses, jadi administrasi saja," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menyampaikan bahwa besaran alokasi dana yang disalurkan kepada 490 pemda tersebut disusun berdasarkan hasil perhitungan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.
Pihaknya menyadari terdapat sejumlah daerah yang mengalami penyempitan ruang fiskal sebagai imbas dari langkah penyesuaian atau efisiensi anggaran TKD dari pemerintah pusat pada tahun ini.
Sebagai informasi, alokasi anggaran TKD pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp693 triliun, menurun dari pagu tahun 2025 yang berada di angka Rp919,9 triliun.
Melalui suntikan dana segar senilai Rp22,5 triliun tersebut, Purbaya optimistis pemerintah daerah dapat segera menyelesaikannya seluruh kewajiban keuangan daerah, termasuk pembayaran hak-hak ASN daerah yang belakangan menyita perhatian publik.
"Kita hitung sehingga mencukupi, jadi daerah harusnya bisa cukup, enggak ribut-ribut kayak kemarin lagi," kata Purbaya.
(kunthi fahmar sandy)






Komentar (0)