DKI tambah aset publik dari kewajiban pengembang

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari sejumlah pengembang senilai Rp2,27 triliun pada Semester I 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, dan berbagai layanan bagi masyarakat. (Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Arsy Fitriady)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DBS Makin Optimistis! Target 2026 Dinaikkan usai Cetak Laba Rekor
• 58 menit lalu
0
thumb
Semakin Merasa Kesepian Justru Semakin Ingin Menyendiri, Benarkah? Ini Kata Penelitian
• 21 jam lalu
0
thumb
Viral Nakes Diduga Cibir Pasien, Wakil Ketua Komisi IX Dorong Tindak Tegas jika Langgar Kode Etik
• 14 menit lalu
0
thumb
Video: Kecanggihan Teknologi Drone, Bisa Bantu Petani Genjot Produksi
• 1 jam lalu
0
thumb
Mendagri Desak Purbaya Prioritaskan DBH untuk Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.