Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih proses penyelesaian restrukturisasi utang dan pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Purbaya menjelaskan pengalihan pengelolaan ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian restrukturisasi utang KCIC.
Ia menargetkan proses tersebut dapat selesai pada pertengahan September 2026. Dengan pengalihan ini, PT Kereta Cepat Indonesia-China atau KCIC tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia.
Baca Juga :
Stimulus El Nino Masih Digodok, Menkeu: Tunggu Proposal Kementerian TerkaitKementerian Keuangan akan mengelola KCIC melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan menggunakan APBN.
“Nanti kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain. Jadi nggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN.” ucap, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026.




Komentar (0)