JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath mengapresiasi Polres Tangerang Selatan atas keberhasilannya mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran obat-obatan ilegal yang kian mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial hingga Perbaiki Nasib Nelayan di Pulau Seram
Pernyataan tersebut disampaikan Rano kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Rano menegaskan pemberantasan narkotika serta obat keras ilegal merupakan salah satu perhatian utamanya.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G.
BACA JUGA:Untungnya Mitsubishi New XForce HEV Untuk Mobilitas Keluarga, Beri Ketenangan Dalam dan Luar Kota
“Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal," katanya kepada awak media, Rabu 5 Agustus 2026.
Dinilainya, keberhasilan tersebut sekaligus membuktikan bahwa jajaran Polres Tangerang Selatan tetap bekerja secara profesional, fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta konsisten dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Ia juga menyinggung berbagai pemberitaan yang sempat berkembang terkait Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Warga Pandeglang Pangku Jenazah Naik Motor, Alhmarhum Dibawa oleh Paman
Menurutnya, Polda Metro Jaya telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara yang ramai diperbincangkan.
"Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa Polres Tangsel tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan optimal. Di tengah berbagai pemberitaan yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangsel," ujarnya.
"Polda Metro Jaya sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara tersebut. Saya berharap pelurusan informasi ini dapat dipahami oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma yang keliru terhadap institusi maupun personel yang tidak terkait.
“Yang paling penting, hari ini kita melihat jajaran Polres Tangsel tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi masyarakat," lanjutnya.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)