JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta penyebar hoaks menghentikan penyebaran konten berisi isu demonstrasi dan video aksi unjuk rasa lama yang kembali diedarkan seolah-olah merupakan peristiwa terbaru.
“Saya mengajak kepada semuanya, hentikan tindakan-tindakan yang semacam itu,” kata Djamari saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Djamari, penyebaran hoaks sangat merugikan karena memicu keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi keamanan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Baca juga: Penyebar Hoaks Isu Demo Bakal Ditindak, Polisi Cari Akun Medsos
Menurut dia, hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi cara pandang publik terhadap kondisi bangsa.
“Apabila itu (hoaks) sampai dengan betul-betul, membuat pikiran anak-anak bangsa akan muncullah orang-orang yang pesimis melihat bangsa ini,” kata dia.
“Padahal tidak seperti itu, tidak seperti itu. Mari kita ajarkan kepada bangsa supaya bangsa kita betul-betul tegar menghadapi yang seperti ini,” jelas dia.
Djamari menegaskan pemerintah tidak akan terus-menerus hanya memberikan peringatan kepada penyebar hoaks.
Menurut dia, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: Ramai Video Demo di Media Sosial, Menko Polkam: Hoaks, Terjadi pada Masa Lalu
“Dan dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat sangat terukur sehingga kita bisa menangani seperti itu,” jelas dia.
Dalam hal ini, Djamari memastikan video-video yang beredar beberapa hari terakhir di media sosial dengan menampilkan aksi unjuk rasa merupakan hoaks.
Djamari menyebutkan, video-video yang dibagikan itu adalah rekaman lama, sedangkan tidak ada aksi unjuk rasa besar di Indonesia saat ini.
“Saya jawab ya, satu ini. Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu,” kata Djamari.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku penyebaran hoaks aksi demonstrasi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Isu Rencana Demo Agustus: Penangkapan di Ciamis hingga Patroli Siber Polisi
Sigit mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait akun-akun di media sosial yang diduga berupaya memecah belah masyarakat.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan," ujarnya.
Kapolri mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menyebarkan informasi di media sosial sesuai dengan fakta yang ada.
"Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar," tuturnya.
"Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang. Tentunya kami harus mengambil langkah," imbuhnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)