Seorang wanita berinisial J (40) terkena razia Satpol PP saat sedang mengemis di kawasan Menara Kudus, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan petugas menemukan uang lebih dari Rp 500 ribu yang diakui J hasil dari mengemisnya dalam sehari.
Petugas Satpol PP Kabupaten Kudus awalnya menggelar penertiban pengemis, gelandangan, dan orang telantar di kawasan wisata religi, Menara, Masjid, dan Makam Sunan Kudus pada Minggu (2/8/2026). J ditangkap karena kerap meminta dengan cara memaksa kepada peziarah di lokasi.
"Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, dilansir detikJateng, Rabu (5/8).
Ketika pertama diciduk, J mengaku mendapat uang Rp 200 ribu saat mengemis dari pagi hingga malam hari. Namun, setelah diperiksa, terungkap uangnya mencapai Rp 540 ribu.
"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," terang dia.
Yan mengatakan J telah dibina agar agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga ketertiban kawasan tempat ibadah maupun peziarah di Makam Sunan Kudus. Satpol PP Kudus juga akan lebih rutin melakukan razia terhadap pengemis, gelandangan, dan orang telantar.
Baca selengkapnya di sini.
(ygs/idh)






Komentar (0)