JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, APBN tidak hanya menanggung pembayaran bunga kredit Koperasi Desa (Kopdes), tetapi juga melunasi angsuran pokoknya.
Adapun, total kredit program Kopdes diperkirakan mencapai Rp 240 triliun dengan tenor enam tahun, yang mana akan dibayar 40 triliun per tahun di luar bunganya.
"Ya kira-kira setiap tahun itu di stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun tuh pokoknya jatuh 40 triliun, 4 dikali 6 sama dengan 24 kan ya? Segitu," ungkapnya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
BACA JUGA:Berapa Gaji Manajer Kopdes? Purbaya Tepis Isu Rp16 Juta: Kegedean, Pasti Enggak Segitu
"Setiap tahun tuh 40 T tambah bunga sedikit," sambungnya.
Menurutnya, meski APBN dikeluarkan untuk pelunasan utang kredit, program Kopdes bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi desa.
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Geopolitik dan Harga Energi, Purbaya Tetap Waspadai Arus Modal Asing
Ia menjelaskan, ada pembagian porsi kegiatan, status kepemilikan aset dan hasil usaha koperasi akan dikembalikan penuh kepada warga desa.
"Nanti dari koperasi itu keuntungannya, SHU, ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa itu. Jadi enggak rugi-rugi amat sih desanya, dan masyarakatnya bisa kalau maju bisa makmur tuh," ujarnya.
BACA JUGA:Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, Tinjau Booth Mitsubishi Fuso pada GIIAS 2026
Bendahara negara ini memastikan kewajiban cicilan pertama pemerintah tidak akan mengalami penundaan dan mulai dibayarkan pada September 2026.
"Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor. Kita sedang kerja sama dengan BPKP, Danantara, banknya sendiri, dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan, termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada," ujarnya.






Komentar (0)