Disiksa Selama Kerja "Online Scamming" di Kamboja, Ratusan Korban Terluka dan Trauma

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Penyiksaan fisik dan tekanan psikis selama bekerja sebagai   online scammer di Kamboja, Myanmar, dan negara lain, berdampak panjang pada anak-anak muda Indonesia. Pascadipulangkan ke Indonesia, sejumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO tidak hanya membawa bekas-bekas luka di tubuh tetapi juga mengalami trauma psikis.

Di antara ratusan korban TPPO yang ditangani Kementerian Sosial (Kemensos) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) serta sentra-sentra Kemensos, ada yang terindikasi dan mengalami gangguan mental emosional dan post traumatic stress disorder (PTSD). Gangguan  stres pascatrauma ini menjadi keluhan yang banyak dirasakan oleh korban kekerasan.

Mereka membutuhkan intervensi komprehensif melalui rehabilitasi sosial. ”Trauma yang dialami korban tidak selalu tampak secara fisik. Banyak korban datang dengan luka psikologis yang jauh lebih berat, seperti kecemasan, depresi, ketakutan, hingga kehilangan harapan untuk hidup normal,” ujar Direktur Rehabilitasi  Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kemensos, Rachmat Koesnadi, Rabu (5/7/2026) di Jakarta.

Baca JugaParadoks Kasus TPPO, Korban Dipaksa Menjadi Pelaku
Baca JugaSaat Jadi ”Mesin Penipu” di Kamboja, Insaf karena Takut Karma

Rahmat menegaskan TPPO adalah pelanggaran hak asasi manusia berat yang merampas kebebasan dan harga diri manusia. Sejumlah anak muda yang menjadi korban TPPO, mengalami tekanan psikis dan fisik yang ekstrem saat bekerja menjadi penipu daring di luar negeri.

Studi kasus oleh  Kemensos terhadap 699 korban TPPO online scammer tahun 2025 menunjukkan tingginya intensitas kekerasan fisik yang mereka alami. Sebanyak 40,5 persen korban dipukul dengan tangan dan 38,6 persen dipukul dengan benda, ditendang (12,6 persen), disetrum (8,7 persen), dan disabet (5,6 persen).

Bagian tubuh yang paling sering disasar dan mengalami kekerasan adalah bokong (16,5 persen) dan wajah (15,6 persen), serta kepala, punggung, tangan, dan paha.

Selain mengalami luka fisik dan trauma, para korban TPPO juga menghadapi stigma sosial. Para korban pun berisiko menghadapi eksploitasi apalagi jika menjadi penyandang disabilitas. Rasa malu atau takut karena stigma sosial ini membuat korban kerap enggan melaporkan pengalaman mereka.

Penyiksaan fisik  

Psikolog di Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos, Moh Jibral Imperal Day, mengungkapkan sejumlah dampak pada korban, pascamereka dipulangkan ke Indonesia.

”Saya pernah langsung menangani kliennya dan melihat bagian-bagian fisik terkena hukuman, terutama di bagian bokong karena bagian itu yang paling sering dipukul,” ungkap  Jibral yang mendampingi sejumlah korban TPPO yang mengalami kekerasan di Kamboja, Myanmar, dan negara lain. 

Sejumlah korban TPPO yang bekerja di perusahaan penipuan daring di Kamboja dan Myanmar, kepada Kompas, pun mengaku mengalami kekerasan saat bekerja.  Jika menolak atau tidak mencapai target, mereka kerap dipukul menggunakan pipa paralon, ditampar, hingga disetrum (Kompas, Senin (3/8/2026).

Baca JugaSaat Menyambung Hidup di Ujung Setrum, Dipaksa Menjadi Pelaku ”Love Scamming”

Jibral mencontohkan, korban yang sering mendapatkan hukuman fisik akan menciptakan trauma jangka panjang yang disebut PTSD. ”Melihat orang membawa pipa saja bisa menjadi trigger (pemicu) ketakutan luar biasa. Kewaspadaan mereka langsung muncul secara berlebih,” kata Jibral.

Selain dampak fisik, korban rentan mengalami guncangan psikologis hebat karena dipaksa memilih di antara dua hal: menipu sesama warga Indonesia atau disiksa secara fisik. Mayoritas korban, bekerja dalam tekanan selama belasan jam tanpa istirahat memadai dan target yang mustahil dicapai, sehingga menciptakan stres kronis akibat hukuman dan tekanan terus-menerus.

Secara klinis, korban yang mengalami trauma berat menunjukkan ciri-ciri menjadi sangat pendiam, sering merenung, lesu, dan mengisolasi diri. ”Kondisi ini bisa diprediksi oleh tim psikolog. Ada yang pemulihannya cepat, namun banyak juga yang membutuhkan waktu lama,” ungkap Jibral.

Meski demikian, menurut Jibral, dampak pada para korban TPPO yang mengalami kekerasan, bergantung pada bagaimana coping mechanism tiap individu dalam menghadapi   stres, serta resiliensinya.

Anak-anak muda ini tidak memiliki daya tawar, mereka individu-individu yang berhadapan dengan jaringan dan kelompok terorganisir yang memiliki sarana kekerasan dan sumberdaya lainnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya rehabilitasi sebelum korban dikembalikan ke masyarakat. Rehabilitasi bertujuan  untuk mengembalikan keberfungsian sosial para korban. Tanpa itu, emosi korban bisa tidak stabil dan berdampak pada dirinya maupun keluarga.

Pemerintah melalui Kemensos saat ini menjalankan strategi pemulihan melalui trauma healing, diskusi kelompok sesama penyintas, hingga bantuan kewirausahaan agar korban dapat mandiri secara ekonomi setelah kembali.

 Posisi lemah

Nur Hasyim, pengajar Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang, menilai anak-anak muda korban TPPO adalah kelompok dengan kekuasaan yang lemah dalam relasinya dengan struktur sosial yang melingkupi mereka. Dalam sistem yang kapitalistik atau relasi kerja, posisi mereka sangat lemah.

”Ini bisa dilihat pengalaman-pengalaman eksploitasi yang mereka alami. Anak-anak muda ini tidak memiliki daya tawar, mereka individu-individu yang berhadapan dengan jaringan dan kelompok terorganisir yang memiliki sarana kekerasan dan sumberdaya lainnya,” ujar Nur Hasyim.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pejabat The Fed Kenaikan Suku Bunga, Singgung Target Inflasi 2%
• 11 jam lalu
0
thumb
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan ASN BPK Tersangka Suap
• 22 jam lalu
0
thumb
Peternak Ayam Kotim Terjepit Harga Pakan, Hendra Sia Desak Pabrik di Parenggean Segera Beroperasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Imunisasi HPV Mulai Diterapkan pada Pelajar Laki-laki
• 7 jam lalu
0
thumb
Purbaya Batal Terapkan Pajak Marketplace, Pertimbangkan Daya Beli
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.